Digital Public Service

Harus Jelas Klasifikasi Perusahaan yang Wajib Sediakan Transportasi Lebaran

Apabila sistem angkutan ditanggung perusahaan, kesemrautan dapat diminimalisir.

Penulis: M Arief Pramono | Editor: Arief

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Facebookers memberikan tanggapan atas edaran Pemkot Pontianak mewajibkan perusahaan menyediakan transportasi mudik Lebaran. Tanggapan disampaikan melalui pages Tribun Pontianak Interaktif.

Panduan Al Hakkani
Itu baru mantap dan kren. Biar hak dari para tenaga kerja terpenuhi oleh perusahan bersangkutan. Apabila sistem angkutan ditanggung perusahaan, kesemrautan dapat diminimalisir.

Nikolaus Prapaska
Lihat dulu kelas perusahaanya, jangan main wajibkan saja. Kasihan juga kalau omzetnya kecil, kemudian diwajibkan menyediakan angkutan Lebaran. Harusnya ada klasifikasi yang jelas tentang kewajiban tersebut.

Selengkapnya baca Edisi Pagi Koran Digital Tribun Pontianak, Selasa (30/7).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved