Digital Public Service
Harus Jelas Klasifikasi Perusahaan yang Wajib Sediakan Transportasi Lebaran
Apabila sistem angkutan ditanggung perusahaan, kesemrautan dapat diminimalisir.
Penulis: M Arief Pramono | Editor: Arief
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Facebookers memberikan tanggapan atas edaran Pemkot Pontianak mewajibkan perusahaan menyediakan transportasi mudik Lebaran. Tanggapan disampaikan melalui pages Tribun Pontianak Interaktif.
Panduan Al Hakkani
Itu baru mantap dan kren. Biar hak dari para tenaga kerja terpenuhi oleh perusahan bersangkutan. Apabila sistem angkutan ditanggung perusahaan, kesemrautan dapat diminimalisir.
Nikolaus Prapaska
Lihat dulu kelas perusahaanya, jangan main wajibkan saja. Kasihan juga kalau omzetnya kecil, kemudian diwajibkan menyediakan angkutan Lebaran. Harusnya ada klasifikasi yang jelas tentang kewajiban tersebut.
Selengkapnya baca Edisi Pagi Koran Digital Tribun Pontianak, Selasa (30/7).