Digital Public Service
KIPEM Bisa Diperpanjang Sampai Selesai Kuliah
Apabila terdapat warga daerah yang menetap di Kota Pontianak dalam waktu yang lama yaitu melebihi 2 tahun,
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Jamadin

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Seorang mahasiswa luar Pontianak ingim memiliki Kartu Identitas Penduduk Musiman (KIPEM), hingga menyelesaikan masa kuliahnya di Pontianak. "Saya sudah menetap setahun di Kota Pontianak, ingin menertibkan administrasi, maka saya ingin memiliki Kipem," terangnya kepada Tribunpontianak.co.id, belum lama ini.
Dihubungi terpisah, Kabid Pelayanan Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak, Wagino S Sos, mengatakan KIPEM hanya berlaku satu tahun dan dapat diperpanjang 1 kali untuk masyarakat umum. Sedangkan untuk Mahasiswa dapat diperpanjang sampai selesai pendidikan dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Perguruan Tinggi.
"Apabila terdapat warga daerah yang menetap di Kota Pontianak dalam waktu yang lama yaitu melebihi 2 tahun, dikarenakan pekerjaannya disarankan untuk melakukan perubahan data identitas menjadi warga Kota Pontianak," terang Kabid Pelayanan Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak, Wagino S Sos, kepada Tribunpontianak.co.id, Sabtu (28/7/2013).