Digital Public Service

Karyawan Butuh Diikutsertakan ke Jamsostek

kesadaran dan kewajiban dari setiap pengusaha/perusahaan untuk mendaftarkan tenaga kerjanya ke Jamsostek.

Penulis: M Arief Pramono | Editor: Arief

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Facebookers memberikan tanggapannya terkait jaminan yang diberikan pekerja oleh PT Jamsostek. Tanggapan itu disampaikan melalui pages Tribun Pontianak Interaktif.

Kurniawan Wawan
Jamsostek sangat dibutuhkan setiap tenaga kerja karena banyak manfaatnya bagi tenaga kerja baik di masa sekarang maupun saat karyawan tidak lagi bekerja. Tinggal bagaimana kesadaran dan kewajiban dari setiap pengusaha/perusahaan untuk mendaftarkan tenaga kerjanya ke Jamsostek.

Gagat Adiyasa
Gagasannya bagus dan menarik. Tapi tolong diperjelas tentang persyaratannya yang lima tahun itu. Terutama terkait pekerja yang sudah lima tahun, tetapi kena PHK. Apakah hal ini dimasukan ke pensiun dini atau jaminan hari tuanya ditunda hingga umur yang ditentukan.

Selengkapnya baca Edisi Pagi Koran Digital Tribun Pontianak, Kamis (11/7).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved