Ramadan 1433 H
Pemkab Sambas Siap Tegur Kafe Bandel
bukannya kita melarang namun harus ada rasa toleransi dan saling menghargai bagi umat Muslim yang melaksanakan ibadah puasa
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Pemkab Sambas Kalimantan Barat mengimbau agar pada saat Ramadhan hiburan malam membatasi jam operasinya tidak sampai larut malam, hal ini untuk menjaga suasana tetap kondusif. Selain itu juga menghimbau bagi pemilik warnet atau permainan sejenisnya agar tidak membuat suara gaduh saat Ramadhan.
“Hiburan malam memang kita batasi setidaknya tidak sampai tengah malam sudah tidak beroperasi lagi, bukannya kita melarang namun harus ada rasa toleransi dan saling menghargai bagi umat Muslim yang melaksanakan ibadah puasa,” ujar Sekda Sambas, Jamiat A Kadol kepada Tribunpontianak.co..id, Rabu (18/7/2012).
Dikatakan, pihaknya akan memberikan imbauan bagi pengelola hiburan malam dan nantinya akan disampaikan secara tertulis. “Pembabatasan atau pengaturan jam operasi hiburan malam selama Ramadhan ini bertujuan memberikan rasa nyaman bagi umat Islam melaksanakan ibadahnya dan juga untuk keamanan dan ketertiban,” katanya.
“Apabila masih ada saja hiburan malam yang membandel dan tidak mengindahkan pengaturan tersebut maka akan langsung ditegur dan ditertibkan, namun kitakan tidak mau itu sampai terjadi karena fungsi utama kita adalah pembinaan,” ujarnya.
Untuk warnet dan permainan sejenis dikatakan Sekda, agar menyesuaikan kondisi selama pelaksaan umat Islam melaksanakan ibadahnya. “Paling penting jangan sampai mengganggu ketenangan dan ketertiban saja atau membuat suara gaduh, dan saya rasa pihak pengelolanya pun memahaminya,” katanya.