Kasus Narkoba

Pasutri Ditangkap Saat Transaksi Shabu

Menurut Kabubdit I Ditresnarkoba Polda Kalbar, AKPB Esra Pinem mengatakan kedua tersangka sebelumnya dilakukan pengintaian di rumahnya.

Editor: Jamadin
zoom-inlihat foto Pasutri Ditangkap Saat Transaksi Shabu
MATANEWS/LUWARSO
Ilustrasi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar berhasil menangkap pasangan suami istri berinisial  IA (50) dan HI (46) warga Pontianak Timur yang merupakan pengedar narkotika jenis shabu.

Penanangkapan yang dilakukan polisi tersebut, Kamis (26/1/2012) sekitar pukul  10.30 WIB. Keduanya merupakan residivis dan pernah terkena hukuman dengan kasus yang sama.

Menurut Kabubdit I Ditresnarkoba Polda Kalbar, AKPB Esra Pinem mengatakan kedua tersangka sebelumnya dilakukan pengintaian di rumahnya. Saat ditangkap keduanya sedang melakukan transaksi dan menyediakan alat-alat pengisap shabu untuk para pelanggan.

"Kita sudah dua hari sebelumnya melakukan pengintaian dan hari ini kita lakukan penangkapan," kata Esra kepada Tribunpontianak.co.id.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved