Kementrian PUPR Tegaskan Dana Bantuan Tidak Bisa Digunakan Sembarangan
Johny Fajar Sofyan Subrata mengatakan jika dana bantuan yang di berikan, menggunakan rekening Bank Kalbar dan tidak bisa digunakan sembarangan
Kementrian PUPR Tegaskan Dana Bantuan Tidak Bisa Digunakan Sembarangan
KUBU RAYA - Direktur Rumah Swadaya Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia, Johny Fajar Sofyan Subrata mengatakan jika dana bantuan yang di berikan, menggunakan rekening Bank Kalbar dan tidak bisa digunakan sembarangan.
"Rekeningnya dari Bank Kalbar, (uang) masuk kedalam rekening bapak dan ibu sekalian, tapi uang yang ada di rekening ini tidak bisa di pakai sembarangan," tegasnya saat di hadapan masyarakat, Senin (29/07/2019).
Dalam penggunaannya, dana di rekening ini hanya bisa di transfer ke toko bahan bangunan yang telah di setujui dan disertai tanda bukti.
"Setelah toko bangunan itu mengirim bahan bangunannya dan diterima bapak, ibu sekalian. Kalau ada tanda bukti, baru Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) ini memerintahkan bank penyalur (bank kalbar) untuk mentransfer uangnya ke toko bahan bangunan," jelasnya.
Baca: FOTO: Ayah Korban Anak Disabilitas Tewas di PLTA Harap Dapat Pendampingan Hukum Dari KPPAD
Baca: PCPI Kembali Gelar Monthly Gathering, Kali ini Dilaksanakan di Hotel Golden Tulip Pontianak
Baca: FOTO: Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Pontianak
Pencairan dana bantuan ini di lakukan sebanyak dua kali agar menghindari adanya pembelian untuk keperluan lain.
"Uang itu tidak bisa dicairkan sembarangan, dilakukan sebanyak dua kali, jangan sampai uang ini di pakai untuk keperluan yang lain," imbuhnya.
Ia juga menghimbau agar masyarakat dapat mengawal bahan bangunan yang telah di berikan agar digunakan sebagaimana mestinya.
"Jangan sampai bahan bangunan yang diterima itu di jual lagi, jadi tolong ikut mengawal," pungkasnya.
Jika dalam tahap pertama pemberian bantuan tidak dilaksananakan untuk membangun dan memperbaiki rumah, maka tidak akan ada pencairan bantuan yang kedua. (Septi Dwisabrina)