Beli Sepeda Motor Hasil Curian, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

Sepeda motor Beat warna putih biru itu bernonpol KB 4175 NY dengan STNK atas nama Jamah

Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Tersangka RR bersama barang bukti saat diamankan di Mapolsek Pontianak Selatan. 

Beli Sepeda Motor Hasil Curian, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

PONTIANAK - Setelah berhasil menangkap tersangka RG yang melakukan pencurian sepeda motro di gedung laboratorium Untan, unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan kemudian mencari barang bukti dan sekaligus mencari pembeli sepeda motor hasil curian yang telah dijual oleh tersangka RG. 

Kapolsek Pontianak Selatan Kompol Anton Satriadi menjelaskan, pihaknya berhasil mengamankan satu orang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana pertolongan jahat berinisial RR (20), yang masih bersatus mahasiswa dan tinggal di Desa Kapur.

"Jadi si RR ini membantu tersangka RG dengan membeli sepeda motor yang dicuri RG di gedung laboratorium Untan. Sepeda motor Beat warna putih biru itu bernonpol KB 4175 NY dengan STNK atas nama Jamah," ujarnya, Senin (29/7).

Baca: Dandim 1202/Skw Pimpin Upacara Pemakaman Prajurit TNI, Ajak Doakan Mendiang

Baca: Siapkan Tempat Sampah, Bupati Citra Harap Warga Tak Lagi Buang Sampah Sembarangan

Berdasarkan laporan yang diterima oleh pihaknya  kata Anton, RR bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Pontianak Selatan untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut. Adapun pasal yang disangkakan terhadap tersangka RR adalah pasal 480 KUHP. (gam) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved