IBI Kalbar Siap Bersinergi untuk Mengurangi Angka Kematian Ibu dan Bayi Serta Stunting

Terkait masalah etika seorang bidan yang disinggung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kalbar

Penulis: Anggita Putri | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ANGGITA PUTRI
Foto bersama para anggota IBI Provinsi Kalbar dan Kepala Dinas Kesehatan, Harrison usai pembukaan Musda IBI Provinsi ke VIII Tahun 2019 di Hotel Kapuas Palace Pontianak, jumat (26/7/2019). 

IBI Kalbar Siap Bersinergi untuk Mengurangi  Angka Kematian Ibu dan Bayi Serta Stunting

PONTIANAK - Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Provinsi Kalimantan Barat periode 2013/2018,  H Urai Rosdiana mengatakan terkait angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB), Serta Stunting di Kalbar IBI juga harus bekerja sesuai kompetensi.

Ia mengatakan satu diantara penyebab angka kematian ibu karena saat melahirkan ibu itu tidak periksa ditenaga kesehatan dan tidak monitor bayinya dari awal kehamilan sampai melahirkan sepanjang siklus kehamilan supaya melahirkan aman dan selamt.

Terkait masalah etika seorang bidan yang disinggung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, ia kata hanyalah sebagian kecil dari banyaknya bidan.

"Mungkin memang ada oknum yang begitu karena tidak semua bidan berani dan mampu karena kadang-kadang mereka yang sekolah di kebidanan hanya paksaan orang tua dsn bukan krhendak sendiri jadi ujung-ujungnya takut," ujar Urai Rosdiana.

Baca: Penjaga PLAT Terancam Dipecat Jika Terbukti Lalai Dalam Penjagaan

Baca: Sedang LIVE Inter Milan Vs PSG, Kedua Tim Turunkan Pemain Kombinasi Senior dan Junior

Ia mengatakan biasanya ada program edukasi bagi para bidan.

"Jadi setiap tahun kita perpanjang STR kita harus mengikuti Midwifery Update untuk mengupdate ilmu bidan minimal setiap  5 tahun sekali harus di update," ujarnya.

Jadi kalau dia tidak punya STR tidak boleh melakukan praktek . Jadi STR itulah intinya dan untuk mendapatkan STR harus ikut MU.

"Jika ada bidan seperti itu kita berikan sanki, dan teguran lisan dari IBI dan adminstratif dan kita lihat apakah dia punya surat izin atau tidak . Jika tidak ada tidak boleh menolong orang melahirkan walaupun sudah bidan,tapi tidak punya STR dan surat izin praktek bidan," ujarnya.

ia menghimbau kepada ibu hamil jangan sampai pergi melahirkan ketempat bidan yang belum mempunyai izin praktek  karena itu sangat bahaya dan itu diluar tanggung jawab IBI.

Ia menggatakan nggota IBI di Kalbar saat ini berjumlah 9.835 orang dan sejauh ini bidan sudah mencukupi tapi menumpuk di kota. 

"Jadi kebanyakan mereka yang di daerah sekolah bidan tidak mau pulang ke desanya," ujarnya.

Ia mengagakan penumpukan bidan dikota sekitar 60 persen khusus di Pontianak.

Sejauh ini anggota IBI tidak semuanya anggota IBI di Kalbar hanya sedikig yabg berstatus pegawai negeri, kebanyakan anggota IBI bekerja di pihak swasta.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved