TRIBUNWIKI
TRIBUNWIKI: Mau Dapat Beasiswa PPA, Ini Syaratnya!
beasiswa ini untuk meningkatkan prestasi mahasiswa penerima baik kurikuler, ko-kurikuler, maupun ekstrakurikuler serta motivasi mahasiswa berprestasi
Penulis: Anggita Putri | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUNWIKI: Mau Dapat Beasiswa PPA, Ini Syaratnya!
PONTIANAK - Bagi para mahasiswa yang sedang berusaha mencari beasiswa untuk membantu biaya perkuliah. Kabar gembira buat kalian semua bahwa ada beasiswa khusus untuk para mahasiswa yaitu Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA).
Saat ini, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi melalui Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) memberikan Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA).
Dilansir dari laman resmi Ristekdikti melalui laman Belmawa bahwa Program ini dibuka untuk mahasiswa D3, D4 dan S1 yang telah menyelesaikan minimal semester 2 perkuliahan.
Tujuan dari beasiswa ini untuk meningkatkan prestasi mahasiswa penerima baik kurikuler, ko-kurikuler, maupun ekstrakurikuler serta motivasi mahasiswa berprestasi.
Baca: Top Ten Volare Musik Barat Pekan Ini, Cross Me by Ed Sheeran Duduki Peringkat Pertama
Baca: Ini Lima Apartemen Mewah Termahal di Jakarta, Harganya Hingga Rp 150 Juta per Meter
Beasiswa diberikan kepada mahasiswa aktif berdasarkan periode tahun anggaran berjalan dan diberikan untuk pertama kalinya sekurang-kurangnya selama 6 bulan.
Beasiswa PPA diselenggarakan di PTN (Universitas, lnstitut, Politeknik dan Akademik) serta PTS. Informasi dan pendaftaran beasiswa bisa melalui bagian kemahasiswaan di Perguruan Tinggi masing-masing.
Sebagai informasi, tidak semua PTS mendapatkan kuota Beasiswa PPA dari LLDIKTI. Oleh karena itu. mahasiswa yang berminat mendaftar beasiswa ini dapat menanyakan ke bagian kemahasiswaan kampus masing-masing, apakah menyediakan Beasiswa PPA atau tidak.
Pemberian Beasiswa PPA dapat dihentikan jika mahasiswa:
1. Telah lulus
2. Mengundurkan diri/cuti
3. Menerima sanksi akademik dari Perguruan Tinggi
4. Tidak lagi memenuhi syarat yang ditentukan
5. Memberikan data yang tidak benar
6. Meninggal dunia
Baca: TRIBUNWIKI: Film The Lion King Rilis Hari Ini, Berikut Sinopsisnya
Baca: TRIBUNWIKI: Fakta Menarik dari Film Live Action The Lion King
Ketentuan umum lainnya :
1. Merupakan mahasiswa yang kuliah di perguruan tinggi pengelola beasiswa di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).
2. Merupakan mahasiswa yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti).
3. Merupakan mahasiswa yang masih aktif dalam jenjang pendidikan Diploma dan Sarjana (tidak sedang mengambil cuti kuliah). Dibuka untuk Semua Jurusan.
4. Untuk mahasiswa D3, minimal telah menyelesaikan semester 2 dan maksimal semester 6.