Tertibkan Aset Pemprov, Sutarmidji akan Buat Perda Retribusi Aset Yang Dikelola Pihak Ketiga

Pemprov Kalbar juga tengah menyusun Perda terkait Retribusi tentang aset yang dimanfaatkan oleh pihak ketiga.

Penulis: Syahroni | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK/YOUTUBE
Sutarmidji 

Tertibkan Aset Pemprov, Sutarmidji akan Buat Perda Retribusi Aset Yang Dikelola Pihak Ketiga

PONTIANAK - Pemprov Kalbar  Kalbar akan menata menertibkan kembali aset-aset Pemprov yang selama ini dinilai tak memberikan manfaat bagi daerah.

Pemprov Kalbar juga tengah menyusun Perda terkait Retribusi tentang aset yang dimanfaatkan oleh pihak ketiga.

Gubernur Kalbar, Sutarmidji menyampakaian apabila aset-aset ini dikelola dengan baik maka bisa memberikan manfaat cukup besar bagi Kalbar dan bisa menambah sumber pendapatan daerah (PAD).

Selama ini, aset pemerintah yang digunakan pihak ketiga dipastikannya tidak memberikan keuntungan sama sekali, padahal nilainya semakin tahun semakin naik. Tapi retrubusi dari pihak ketiga yang mengelola aset ini tidak bertambah.

Baca: VIDEO: Seleksi Jalur Mandiri Untan Telah Selesai, Arus Lalu Lintas di Kawasan Sekitar Untan Ramai

Baca: VIDEO: Tradisi Tepung Tawar Untuk Mendoakan

Sutarmidji memita bagian biro aset untuk meninjau ulang semua kerjasama yang dilakukan antara pihak ketiga dan pemerintah terkait pengelolaan dan penggunaan aset.

Aset yang besar berupa lahan atau tanah yang selama ini digunakan oleh pihak ketiga dan ia menegaskan akan meninjau semua kerjasama yang ada.

Bahkan beberapa waktu lalu, dihadapan pimpinam KPK saat berkunjung di Kantor Gubermur Kalbar , Sutarmidji menegaskan akan menertertibkan seluruh aset lantaran ada pengurus BUMD membeli aset atas nama pribadi, bukan atas nama perusahaan.

Secara gamblang ia menyebutkan banyak aset dibeli atas nama direksi bukan atas nama perusahaan, sehingga ia akan menertibkan hal tersebut.

"Kita akan meninjau ulang semua kerjasama pengelolaan atau penggunaan aset yang selama ini tidak memberikan manfaat bagi daerah. Semua harus disesuaikan dengan nilai yang ada agar memberikan manfaat maksimal daerah," ucap Midji saat diwawancarai, Selasa (16/7/2019).

Pengembangan aset Pemprov ditegaskannya sangat perlu untuk mendongkrak PAD Kalbar.

"Saat ini baru ada beberapa yang ditangani, dulu mereka membayar Rp35 juta setahun, sekarang berani membayar Rp250 juta pertahun. Ada yang dulu membayar Rp25 juta dan sekarang berani membayar Rp150 juta," ucap Sutarmidji menjelaskan betapa aset yang dikelola pihak ketiga dulu sama sekali tidak memberikan manfaat bagi daerah.

Baca: Polres Singkawang Gelar Press Release Pengungkapakan Mayat di Indekos

Begitu ada penertiban, mereka malah herani membayar berlipat-lipat, karena keuntunga yang didapat dari menggunakan dan mengelola aset yang ada juga besar.

"Kalau Perda mengenai retribusi Aaset itu cepat didewan maka tahun depan pemasukan dari aset saya rasa cukup besar," jelas Midji.

Ia menegaskan apabila aset dikelola dengan maksimal akan memberikan manfaat maksimal pula, sebab aset pemprov sangat banyak.

"Kemudian untuk aset kia yang ada dikawasan rencana pembangukan kantor Kapuas Raya, kalau saya berfikir dari pada tidak digunakan dan untuk pertumbuhan wilayah itu harus dilelang dan minta pendampingan dari Kejaksaan, Kepolsian atau dari KPK untuk melelangnya," ucap Midji.

Hasil lelang dari aset yang ada menurutnya bisa digunakan untuk membangun gedung Kantor Guberbur dan DPRD Kapuas Raya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved