Resmikan Kantor Desa Sungai Awan Kiri, Martin Ucapkan Terimakasih

Bupati Kabupaten Ketapang, Martin Rantan meresmikan pembangunan Kantor Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Bupati Ketapang, Martin Rantan memukul gong sebagai tanda peresmian Kantor Desa Sungai Awan Kiri Kecamatan Muara Pawan Kabupaten Ketapang. 

Resmikan Kantor Desa Sungai Awan Kiri, Martin Ucapkan Terimakasih

KETAPANG - Bupati Kabupaten Ketapang, Martin Rantan meresmikan pembangunan Kantor Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan, Senin (15/07/2019).

Martin dalam sambutannya menyampaikan, atas nama Pemkab mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kecamatan Muara Pawan, khususnya Desa Sungai Awan Kiri yang telah melaksanakan pembangunan kantor Desa dengan baik.

Pembangunan Kantor Desa dari APBDes 2016 sampai 2019 dengan total Rp 415 juta lebih ini, menurut Martin menunjukkan bukti nyata keseriusan Pemerintah Desa yang didukung BPD dalam membangun kantor baru demi mewujudkan pelayanan yang baik bagi masyarakat Sungai Awan Kiri.

Baca: Peringatan Dini Cuaca Cerah Diprediksi Selimuti Kayong Utara

Baca: Singkawang Book Fair Resmi Dibuka, Yuk Berburu Buku Murah

Baca: LBH Pontianak Berikan Pendampingan Hukum Secara Gratis

"Dengan adanya kantor baru ini, diharapkan akan menambah semangat untuk lebih dapat meningkatkan kineja dari apa yang telah dikerjakan menjadi lebih baik," kata Martin.

"Kepada kepala Desa juga diharapkan benar-benar dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Layani masyarakat dengan hati yang tulus," timpalnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, keberadaan fasilitas fisik adalah sarana penunjang penting dalam pemberian pelayanan publik. Begitu pula dengan keberadaan kantor Desa baru ini yang merupakan sarana bagi masyarakat memperoleh pelayanan.

"Kita meyakini bahwa sarana fisik yang baik akan membuat kita merasa nyaman untuk beraktifitas. Sehingga pelayanan pun menjadi lebih baik," lanjutnya.

Diakhir sambutannya, ia berpesan, dengan semakin besarnya tuntutan terhadap kemandirian desa, maka desa harus menggunakan SDM aparatur berkualitas dan handal. Seperti memiliki integritas serta keterampilan pendidikan memadai.

Tak hanya itu, Martin menilai Desa juga harus mampu mengubah minsed atau pola pikir dari konsumtif menjadi produktif. Desa harus lebih berorentasi pada pada bisnis dengan memaksimalkan kegiatan usaha desa yang dikelola BUMDes.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved