DPRD Pontianak Pelajari Perkiraan Anggaran untuk Penerapan Tukin pada ASN

Kami di DPRD itu kan kalau cantolan anggarannya ada, tidak melanggar, duet he pon ade saya rasa ndak ade masalah

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Wakil Ketua DPRD kota Pontianak, Firdaus Zarin diwawancarai awak media usai rapat paripurna 

DPRD Pontianak Pelajari Perkiraan Anggaran untuk Penerapan Tukin pada ASN

PONTIANAK - Wakil DPRD Kota Pontianak Firdaus Zariin menuturkan jika semua aturan yang diperlukan sudah jelas, anggarannya juga sudah ada tidak ada masalah jika penerapan tunjangan kinerja bagi ASN dilingkungan pemkot pontianak di terapkan.

"Kami di DPRD itu kan kalau cantolan anggarannya ada, tidak melanggar, duet he pon ade saya rasa ndak ade masalah," ujar Firdaus Zarin.

Kendati demikian, menurutnya persoalan pemberian tunjangan kinerja itu harus berdasarkan catatan agar tidak menimbulkan kecemburuan antar ASN. Program sertifikasi guru saja yang sudah ada bertahun-tahun saja masih menimbulkan kecemburuan.

Baca: Sutarmidji-Norsan Tingkatkan Anggaran Pembangunan Jalan 600 Persen Tahun 2020

Baca: Tak Punya SIM, Puluhan Pelajar Ditilang Gunakan Sepeda Motor ke Sekolah

"Itu apa sebab, karena yang dapat sertifikasi ini malah malas-malasan juga, yang ndak dapat sertifikasi malah kadang lebih rajin," ujarnya.

Saat disinggung soal kemungkinan kebijakan Tukin di tahun 2020 bisa membebani postur APBD, Firdaus menuturkan pihaknya akan melihat berapa anggaran yang disiapkan untuk tukin dengan perbandingan jumlah aparatur sipil negara di Pemkot yang mencapai 8ribuan orang.

"Kita juga akan pelajari dan berapa anggaran yang muncul dari realiasi penerapan tukin. Karena kalau tidak salah di Pemkot juga ada penerapan tunjangan makan minum yang dibayarkan setiap bulan sebagai tambahan," ujar Firdaus Zarin.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved