Mahasiswa IAIN Pontianak Keberatan Pemberlakuan UKT Baru, Ini Penjelasan Wakil Rektor

Ia juga mengatakan, pemberlakuan biaya UKT baru tersebut diberlakukan kepada para mahasiswa baru bukan mahasiswa lama.

Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIVALDI ADE MUSLIADI
Wakil Rektor I IAIN Pontianak, Firdaus Achmad  

Mahasiswa IAIN Pontianak Keberatan Pemberlakuan UKT Baru, Ini Penjelasan Wakil Rektor 

PONTIANAK - Wakil Rektor I IAIN Pontianak Firdaus Achmad menjelaskan, terkait adanya tuntutan para mahasiswa yang menolak kebijakan pemberlakuan UKT baru, ia mengatakan bahwa hal tersebut sudah melalui pengkajian terhadap kebutuhan pengelolaan pembelajaran dari masing masing program studi.

"Sekarang dalam proses pengembangan pembangunan yang pasti menuntut pembiayaan yang besar, maka kita lakukan kajian yang sedemikian rupa sehingga kita itu mendukung semua program yang sudah kita rancang ini memang konsekuensinya adalah meningkatnya biaya kuliah," ujar Firdaus Ahmad, Senin (15/7).

Baca: Suprapto: Jemaah Calon Haji Sekadau Masuk Kloter 13

Baca: Keberadaan Alat Berat TMMD Sintang Hiburan Bagi anak-anak Marti Jaya

Ia juga mengatakan, pemberlakuan biaya UKT baru tersebut diberlakukan kepada para mahasiswa baru bukan mahasiswa lama. Selain itu, kata dia, UKT juga dibagi dalam beberapa kategori. 

Yaitu kategori 1 sampai 4 dimana setiap kategori tersebut, kata dia, biayanya berbeda-beda sesuai dengan kemampuan para mahasiswa. Namun tetap melalui syarat-syarat yang harus dipenuhi.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved