Dr Syarif Beberkan Alasan di Balik Kebijakan Naiknya UKT di IAIN Pontianak
Ia mengatakan mengiringi penetapan UKT baru ini, IAIN Pontianak terus meningkatkan kualitas tata kelola dan pelayanan kepada mahasiswa.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Ishak
Dr Syarif Beberkan Alasan di Balik Kebijakan Naiknya UKT di IAIN Pontianak yang Hanya Diperuntukan Kepada Mahasiswa Baru
PONTIANAK - Rektor IAIN Pontianak, Dr Syarif mengatakan untuk mahasiswa angkatan sebelum tahun 2019 tetap diberlakukan UKT lama atau UKT sebelumnya berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) atau Keputusan Menteri Agama (KMA) yang terbit sesuai dengan angkatan masuk perkuliahan.
Ia mengatakan mengiringi penetapan UKT baru ini, IAIN Pontianak terus meningkatkan kualitas tata kelola dan pelayanan kepada mahasiswa.
Di antaranya tata kelola berbasis layanan mahasiswa yang telah dan sedang terus ditingkatkan kualitasnya adalah pelayanan keuangan mahasiswa.
"Saat ini untuk daftar ulang, mahasiswa tidak perlu berbondong-bondong antre di kampus. tetapi cukup mendaftar ulang dari kampung halaman masing-masing, oleh karena layanan daftar ulang saat ini sudah bisa dilakukan secara online," ujarnya saat di konfirmasi oleh Tribun Pontianak, senin (15/7/2019).
Baca: Biaya UKT di Kampus IAIN Pontianak Naik, Rektor Beri Penjelasan
Baca: Pihak IAIN Pontianak Klaim UKT Lebih Rendah Dibanding Perguruan Tinggi Lainnya
Dengan terwujudnya satu layanan online ini mahasiswa sudah bisa menghemat biaya transportasi (transportation cost).
"Misalnya kalau yang berdomisili di Kapuas Hulu jika ke Pontianak Pulang dan Pergi (PP) via pesawat udara bisa menghemat 1 juta sampai dengan 1,5 juta," ujarnya.
Begitupun dari daerah yang lain dan dengan alat transportasi yang lain pula. Di samping itu kampus juga menyedikan layanan inernet bebasis ruangan. Di ruangan mana saja di IAIN bisa akses wifi karena acces poin telah memadai.
Kampus IAIN juga sedang mematangkan rencana untuk mewujudkan class room digital untuk mengimbangi millenial era yang sarat dengan akses ke dunia maya ini.
"Ke depan dosen dan mahasiswa yang berhalangan hadir di kampus karena alasan penting bisa mengadakan dan mengikuti perkulihana dari jarak jauh berbasis ketersediaan layanan online dengan media yang lebih luas," ujarnya.
Baca: FOTO: Mahasiswa Gelar Aksi Atas Kenaikan Uang Kuliah Tunggal di IAIN Pontianak
Baca: Mahasiswa IAIN Pontianak Tolak Kenaikan Biaya UKT dan Ajukan Beberapa Tuntutan
Demikian pula IAIN Pontianak sedang merampungkan infrastruktur layanan online berupa aplikasi-aplikasi menuju integratited service system.
Juga yang sangat penting untuk diketahui bersama bahwa Kampus IAIN Pontianak yang telah terakresitasi "B" ini harus terus dipertahankan dan bahkan terus berikhtiar untuk meng-upgrade diri ke arah akreditasi "A".
Untuk Akreditasi ini sangat banyak program-program yang harus dipenuhi dan dibiayai.
Salah satu sumber penting pembiayaan itu adalah dari UKT.
Proses pemungutan dan penggunaannya dilakukan secara transparan.
Mahasiswa langsung mentransfer ke rekening IAIN dan setorkan langsung ke Kas Negara. Kemudian Negara mengembalikan dengan mekanisme DIPA pada sumber pembiayaan PNBP.
"Demikian kami sampaikan informasi tentang UKT ini, kiranya bermanfaat sebagai tabayyun," pungkasnya.