Sutarmidji Berharap Polri Terus Profesional Dalam Melaksanakan Tugas
jadi janhan dianggap suatu kasus sengaja lama ditangani, tetapi karena memang harus mencari pasal yang tepat
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Jamadin
Sutarmidji Berharap Polri Terus Profesional Dalam Melaksanakan Tugas
PONTIANAK - Gubernur Kalbar Sutarmidji mengatakan, saat ini pihaknya bersama Polda, TNI, dan instansi lainnya terus mewujudkan sinergitas untuk percepatan pembangunan di Kalbar. Pembangunan, kata dia, bisa dilakukan dengan lancar apabila iklim di lapangan kondusif.
"Hari minggu lalu kita bersama Kapolda, Pangdam, dan seluruh jajaran bupati dan walikota melaunching pembangunan SPN Polda Kalbar di Singkawang, dan tempatnya sangat bagus untuk menempa postur polisi yang bisa menjawab tantangan kedepan," ujar Sutarmidji usai menghadiri upacara peringatan HUT Bhayangkara ke 73 di Lapangan Mapolda Kalbar, Rabu (10/7).
Kedepannya, Midji berharap akan lahir polisi-polisi yang profesional, berprestasi itu dari tempahan SPN Kalimantan Barat. Namun, perlu sosialisasi yang lebih dalam yang harus dilakukan kepada masyarakat.
Baca: Hadiri HUT Bhayangkara ke-73, Sumastro: Polres Singkawang Institusi Pelopor
Baca: Tanggapi Kekesalan DPRD Terkait Pembatalan Penyampaian KUA PPAS, Ini Kata Ria Norsan
"Ketika polisi menegakkan satu aturan perundang undangan jangan dianggap sebagai kriminalisasi-kriminalisasi. Kenapa itu terjadi, karena selama ini hal-hal yang melanggar aturan sering ditoleransi. Sehingga ketika itu terakumulasi, aturan harus ditegakkan, orang menganggap bahwa itu adalah kriminalisasi, sebenarnya tidak seperti itu," ungkap Sutarmidji.
Tantangan Polri kedepan, lanjut dia, aturan selalu satu langkah kebelakang daripada kemajuan teknologi apapun, termasuk kualitas kejahatan bukan kuantitas tapi kualitas. Aturan kadang belum menjangkau, nah yang bisa melahirkan hukum itu hakim, bukan polisi.
Meski penegak hukum, polisi atau jaksa tidak melahirkan hukam tapi hanya bisa menafsirkan. Dan menafsirkan pasal-pasal itu tidak gampang, jadi janhan dianggap suatu kasus sengaja lama ditangani, tetapi karena memang harus mencari pasal yang tepat.
"Tapi karena memang mencari pasal yang tepat, karena aturan undang undang harusnya PP nya cepat keluar, kadang belum selesai PP nya keluar undang undangnya sudah berganti, nah ini juga masalah bagi dalam menegak aturan. Dan ini juga menjadi tantangan bagi Polri," tukas Sutarmidji.