FKH Sanggau Dukung Penertiban Aktifitas PETI

Abang Indra mendukung langkah jajaran Polres Sanggau, Polsek Entikong yang menertibkan PETI di wilayah hukum Polsek Entikong.

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Jajaran Polsek Entikong saat menggerebek lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Punti Meraga, Desa Nekan, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Rabu (3/7/2019). 

FKH Sanggau Dukung Penertiban Aktifitas PETI

SANGGAU - Ketua Forum Komunitas Hijau (FKH) kabupaten Sanggau, Abang Indra mendukung langkah jajaran Polres Sanggau, Polsek Entikong yang menertibkan PETI di wilayah hukum Polsek Entikong.

“Karena efeknya tentu pada kerusakan lingkungan. Kita tahu bagaimana keadaan lokasi yang dijadikan Peti, tentunya mengakibatkan kerusakan pada lingkungan, ”katanya, Kamis (4/7/2019).

Baca: Masih Ingat Siti KDI? Menikah dengan Pria Turki Pada 2011, Begini Kabarnya Sekarang!

Baca: Penetapan Caleg Terpilih di Bengkayang Ditunda

Baca: Songsong HUT Palad ke-73, Paldam XII/Tanjungpura Gelar Donor Darah

Untuk itu, kedepan razia seperti tetap ditingkatkan sehingga tidak ada lagi oknum yang berani mengoperasikan PETI tanpa izin.
Karena efeknya memang pada kerusakan lingkungan.

“Selain itu juga, efek mercuri juga sangat berbahaya bagi kesehatan. Dan apabila sudah masuk kedalam tubuh manusia, bisa mengakibatkan fatalitas. Ini yang dikhwatirkan juga, harapan kita stop aktifitas Peti tersebut, jangan ada lagi aktifitas PETI, ”pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved