Perusahaan Sebut Karyawan Yang di PHK Telah Habis Kontrak
Sementara itu, perwakilan PT BSM New Material, M Abdulrani Fitra saat dikonfirmasi mengatakan kalau memang keputusan dari perusahaan
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Madrosid
Perusahaan Sebut Karyawan Yang di PHK Telah Habis Kontrak
KETAPANG - Sementara itu, perwakilan PT BSM New Material, M Abdulrani Fitra saat dikonfirmasi mengatakan kalau memang keputusan dari perusahaan sudah objektif karena karyawan yang bersangkutan memang telah habis kontrak kerjanya.
"Kedua karyawan ini memang habis kontrak kerjanya. Jadi bukan di PHK," ungkapnya saat ditemui usai Mediasi, Selasa (25/06/2109).
Baca: Karyawan Yang di PHK Berharap Bisa Dipekerjakan Kembali
Baca: Tak Terima di PHK, Disnakertrans Mediasi Mantan Karyawan dengan PT BSM New Material
Terkait alasan pihak perusahaan yang menyebut kedua karyawan tersebut kerap kali mangkir dan tidak mencapai target perusahan, Fitra mengatakan pihaknya akan melakukan pembuktian pada sidang mediasi pada tahap berikutnya.
"Kita tunggu mediasi selanjutnya. Nanti akan kita buktikan di sidang media kedua. Supaya kita juga bisa mencari win win solution lah," tandasnya.