Masuk Tahap Kedua Pencairan Dana Desa, Kades di Sintang Diminta Konsisten Jalankan APBDes
Herkulanus Roni menyampaikan bahwa pencarian dana desa tahap pertama sudah selesai dan saat ini memasuki tahap kedua
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Madrosid
Masuk Tahap Kedua Pencairan Dana Desa, Kades di Sintang Diminta Konsisten Jalankan APBDes
SINTANG - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahaan Desa (DPMPD) Kabupaten Sintang, Herkulanus Roni menyampaikan bahwa pencarian dana desa tahap pertama sudah selesai dan saat ini memasuki tahap kedua.
"Bulan Juni ini sudah masuk pencairan dana desa tahap kedua. Sepanjang syarat-syaratnya sudah lengkap, SPJ-nya sudah lengkap, silakan dilakukan pencairan," ujar Herkulanus Roni kepada Tribun, Jumat (14/6/2019) pagi.
Terhadap peruntukan dana desa sendiri, Roni menegaskan bahwa sesuai dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 bahwa peruntukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) terbagi dalam empat hal.
Baca: Keluhkan Nyeri di Dada, Ternyata Pria Ini Telan Kunci Rumah
Baca: Sekretaris Kominfo Sebut Persiapan STQ Nasional ke-XXV di Kalbar Sudah Hampir Rampung
Baca: VIDEO: Hari Keluarga Nasional Dipusatkan di Sambas, Ini Penjelasan Kusmana
Adapun empat hal itu ialah penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan pembinaan kemasyarakatan. Sebab itu, dirinya meminta pada kepala desa tidak keluar dari koridor ketentuan aturan.
"Jadi dia masuk RPJMDes, kemudian RKPD, barulah APBDes. Jadi kita berharap pemerintah sesa konsisten ketika sudah ditetapkan menjadi APBDes, yang dilaksanakan harus sesuai dengan ketentuan APBDes yang ditentukan," katanya.
Selain itu, Roni menjelaskan bahwa untuk memperjelas APBDes yang telah ditetapkan. Pemerintah desa harus memasang banner atau baliho ditempelkan di papan informasi terkait APBDes yang dilaksanakan tahun berjalan.
"Bahkan kita minta untuk APBDes tahun 2019 banner atau baliho sudah ada fotonya. Kemudian kita minta bukti pelaksanaan padat karya tunai (PKT), dan untuk kegiatan fisik kita minta bukti foto kegiatan dari 0-100 persen," terangnya.
Menurutnya dengan jumlah 391 desa tentu tidak mungkin pihaknya mampu menjangkau dalam satu tahun. Tetapi dengan foto fisik 0-100 persen sekaligus SPJ-nya maka dapat dinyatakan kegiatan pembangunan benar-benar nyata.