Larang Pedagang Jualan di Waterfront, Edi Kamtono Minta Satpol PP Tindak Tegas

Edi sempat meradang ada seorang pedagang yang sengaja membuang sampah dari meja jualannya di Sungai Kapuas

Penulis: Syahroni | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK/YOUTUBE
Pernyataan Wali Kota Pontianak, Edi Kamtono 

Larang Pedagang Jualan di Waterfront, Edi Kamtono Minta Satpol PP Tindak Tegas

PONTIANAK - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono sering kali menyampaikan larangan untuk masyarakat tidak berjualan diatas promenade. 

Pasalnya ada masyarakat yang sengaha menarih meja dan kursi diatas promenade yang peruntukannya bukanlah untuk berjualan melainkan tempat berekreasi dan bersantai.

Ia memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja untuk meninjau bahkan diberikan tindak pidana ringan apabila masih saja membandel dan tidak mengindahkan aturan yang ada.

Baca: Tingkatkan 350 Jalan Gang, Edi: Jalan-Drainase Masih Prioritas

Baca: Pelajar Islam Indonesia Dilaporkan Radikal, Terbantahkan dengan Pernyataan Kasatbinmas Polres

"Promenade itu bukan tempat berjualan dengan memasang meja dan kursi di atasnya, itu tempat rekreasi jadi jangan buat tempat jualan,"ucap Edi Kamtono beberapa hari lalu.

Edi sempat meradang ada seorang pedagang yang sengaja membuang sampah dari meja jualannya di Sungai  Kapuas. Ia meminta Satpol PP mencarinya dan memberikan tipiring.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved