Dinas Sosial Imbau Masyarakat Jeli Terhadap Peminta Sumbangan Ilegal Selama Ramadan

Muhlisin (47) mengatakan peminta sumbangan tersebut tidak hanya anak-anak, bahkan orang dewasa juga ada.

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ Ya'M NURUL ANSHORY
Kabid Sosial, Dinsos PPAPM-Pemdes Kabupaten Mempawah, Heru Agung. 

Dinas Sosial Imbau Masyarakat Jeli Terhadap Peminta Sumbangan Ilegal Selama Ramadan

MEMPAWAH -Maraknya peminta sumbangan tanpa izin yang jelas selama Ramadan hingga menjelang hari raya Idul Fitri 1440 Hijriah, dianggap meresahkan oleh sebagian masyarakat di sekitar Mempawah.

Para peminta sumbangan tersebut datang membawa beberapa lembar kertas yang berisi surat keterangan yang tidak jelas siapa penandatangannya, bahkan alamat yang meminta pun tidak jelas.

Sofian (31) warga Mempawah Hilir menuturkan selama Ramadan, para peminta sumbangan tersebut kerap sekali datang, silih beganti dan membawa beberapa surat.

"Kebanyakan anak-anak kecil, gayanya sudah seperti anak-anak pesantren, mereka biasanya bawa amplop yang sudah ada cap pesantrennya, anehnya lagi, alamat pesantrennya tidak jelas, kadang di Anjungan mintanya ke sini," tuturnya , Senin (3/6/2019) pagi.

Dari penuturan Sofian, anak-anak tersebut datang biasnya tidak sendiri, mereka datang bersama dua sampai tiga orang temannya dan berpakaian gamis.

"Biasanya datang tiga orang, kadang empat, ada juga yang datang hari ini, amplopnya dititip ke kita, terus minggu depan mereka datang lagi untuk mengambil amplop yang sudah berisi," ujarnya.

Baca: Jadwal & Live Streaming Piala Dunia U20 Pukul 22.30, Uruguay VS Ekuador dan Ukraina VS Panama

Baca: Tak Adakan Open House, Bupati Jarot Rayakan Idul Fitri Bersama Keluarga di Kuala Lumpur

Warga lain, Muhlisin (47) mengatakan peminta sumbangan tersebut tidak hanya anak-anak, bahkan orang dewasa juga ada.

"Memang kebanyakan yang datang anak-anak, tapi ada juga orang dewasa, mereka datang bawa kertas bertuliskan doa selamat, dikasih ke kita, terus minta bayar Rp 5000," tutur warga Sungai Pinyuh tersebut saat dijumpai dirumahnya.

Muhlisin menilai, apa yang dilakukan para peminta sumbangan tersebut memang sudah meresahkan masyarakat setempat, namun tidak ada yang berani marah-marah dan mengusirnya, sebab mereka hanya ada di bulan ramadan saja.

"Kalau mereka jelas surat nya kita tidak keberatan, masyarakat juga seharusnya lebih selektif dalam memberi, teliti dahulu darimana asal mereka dan siapa yang meminta, sebab kita khawatir uang hasil sumbangan disalahgunakan," tuturnya.

Peminta Sumbangan Harus Ada Ijin Bupati Mempawah

Menanggapi hal tersebut, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Dinsos PPAPM-Pemdes) Kabupaten Mempawah, melalui Kabid Sosial, Heru Agung mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dari masyarakat dan instansi yang merasa diberatkan.

"Masyarakat meminta kita mengeluarkan surat himbauan agar tidak ada yang mempercayai peminta sumbangan ilegal itu, seperti kemarin kita ada menerima laporan dari Pegadaian, peminta sumbangan tersebut mengatasnamakan Persatuan Penyandang Cacat Indonesia (PPCI) namun itu ilegal, karena alamatnya di kantor kita, lagipula PPCI sedang di vakumkan karena sedang pergantian pengurus," ujarnya, Senin (3/6/2019) pagi.

Heru menjelaskan, peminta sumbangan ilegal tersebut bisa mengatasnamakan siapa saja dan meminta apa saja, tidak mesti meminta uang, dan itu sedang marak terjadi di bulan ramadan ini.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved