Terjaring Razia Tim Gabungan, Tiga Supir Kontainer Positif Narkoba

petugas juga menemukan tiga sopir kontainer positif mengkonsumsi narkoba.

Penulis: Syahroni | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ SYAHRONI
Satlantas Polresta Pontianak, Syf Salbiah dan Kadishub Pontianak, Utin Srilena serta Kepala Unit Jasa Raharja Kalbar, Amnan foto bersama para supir yang mengkonsumsi narkoba.  

Terjaring Razia Tim Gabungan, Tiga Sopir Kontainer Positif Narkoba

PONTIANAK - Dinas Perhubungan Kota Pontianak dan Satuan Lalulintas Polresta Pontianak menggelar razia dan ram cek terhadap kendaraan yang melintas di Jalan Rahadi Oesman tepatnya depan Kantor Wali Kota Pontianak.

Terang saja saat dilakukan razia, selain pelanggaran bersifat administratif, petugas juga menemukan tiga sopir kontainer positif mengkonsumsi narkoba.

Kasatlantas Polresta Pontianak, Syarifah Salbiah menerangkan pihaknya bersama Dishub melakukan pengecekan dan terdapat tiga sopir dari tiga perusahaan berbeda yang mengkonsumsi narkoba.

Baca: Fuzi Rahayu: Semua Sekolah Sama Tapi Fasilitas Berbeda

Baca: Sistem Zonasi Diterapkan, Ramadhani: Tidak Ada Lagi Sekolah Unggulan

"Ada tiga sopir yang terindikasi narkoba jenis sabu," ucap Syarifah Salbiah saat diwawancarai, Kamis (30/5/2019).

Lanjut disampaikannya untuk mereka yang terdapat mengkonsumsi narkoba maka akan diserahkan pada BNN untuk diasesmen.

Sementara Utin Srilena Candramidi menerangkan bahwa ini kegiatan kedua kalinya menertibkan angkutan dan kali ini fokusnya adalah angkutan barang.

Sedangkan pada tanggal 25 Mei beberapa hari lalu pihaknya juga bersama Satlantas Polresta Pontianak menggelar kegiatan serupa dengan konsen pada kendaraan penumpang.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved