Edi Kamtono Berhasil Bawa Pemkot Pontianak Raih WTP untuk 8 Kalinya
Sementara untuk perjalanan dinas dan catatan-catatan kecil berkaitan dengan bukti SPJ yang kurang lengkap
Edi Kamtono Berhasil Bawa Pemkot Pontianak Raih WTP Untuk 8 Kalinya
PONTIANAK - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kalimantan Barat telah mengumumkan hasil pemeriksaah laporan keuangan daerah tahun anggaran 2018.
Pemerintah Kota Pontianak dibawah komando Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut.
Meraih WTP ke 8 kalinya ini membuat, Edi Kamtono mengucapkan syukur atas laporan keuangan Pemkot dan ia berjanji terus membenahi dan meningkatkan kualitas laporan yang ada.
Baca: Karyawan Bank Mandiri Mikro Tanjungpura Pontianak Gelar Aksi Berbagi Takjil
Baca: Terapkan Sistem Zonasi PPDB 2019, Ini Tanggapan Orangtua Murid
"Alhamdulillah Kota Pontianak barusan mendapatkan hasil dari audit laporan keuangan 2018. Pontianak kembali meraih WTP untuk ke 8 kalinya," ucap Edi Rusdi Kamtono saat diwawancarai, Selasa (28/5/2019).
Dijelaskannya, walaupun meraih WTP, namun tetap ada perbaikan-perbaikan yang direkomendasikan oleh BPK bagi Pemkot Pontianak. Kemudian ditegaskannya ada perbaikan kualitas laporan yang meningkat dari tahun sebelumnya.
"Memang masih ada yang menjadi catatan yaitu pencatatan aset, pemanfaatan aset di Kota Pontianak," tambahnya.
Edi, menambahkan pihaknya terus benahi terkait pencatatan untuk aset ini, karena aset selalu menjadi catatan yang diberikan oleh BPK.
Alasan BPK menyoroti masalah aset sehingga aset di Kota Pontianak lebih transparan dan mempunyai nilai tambah.
Apalagi menurut Edi, untuk di Kota Pontianak, aset-aset yang dimilki berada di kawasan strategis. Sehingga bisa memberikan nilai tambah bagi daerah.
"Memang setiap tahunnya aset ini selalu menjadi catatan, aset kita banyak dan tersebar.
Tahun ini kita mencatat aset yang berkaitan dengan jalan, jalan lingkungan dan aset yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga," tambahnya.
Ia menegaskan intinya harus dilakukan pembenahan administrasi, supaya lebih tertata dan bermanfaat serta terpenting menguntungkan Pemkot itu sendiri terkait keberadaan aset.
Selain catatan mengenai aset, adapula catatan lainnya terkait perjalanan dinas para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan 2018. Namun menurutnya tidak ada kendala berarti sebab hanya kekurangan segi administrasi.
"Sementara untuk perjalanan dinas dan catatan-catatan kecil berkaitan dengan bukti SPJ yang kurang lengkap," pungkasnya..
--