Pilpres 2019

Daftar Gugatan 24 Mei, BPN Siapkan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno, TKN Joko Widodo - Maruf Amin ?

Direktur Komunikasi dan Media BPN Prabowo-Sandiaga Uno, Hashim Djojohadikusumo mengatakan bahwa pihaknya akan datang ke MK sekitar pukul 14.00 WIB.

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
TRIBUNNEWS
Mahkamah Konstitusi 

Daftar Gugatan 24 Mei, BPN Siapkan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno, TKN Joko Widodo - Maruf Amin ?

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno akan mendaftarkan permohonan sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (24/05/2019).

Pendaftaran ini mundur sehari dari rencana awal yang dilontarkan oleh Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (22/05/2019) lalu. 

Sebelumnya, BPN Prabowo-Sandiaga Uno berencana mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (23/05/2019).

Tim kuasa hukum yang akan mendaftarkan gugatan terdiri dari empat orang.

Keempat orang tersebut adalah Denny Indrayana, Bambang Widjojanto, Irman Putra Sidin dan Rikrik Rizkian.

Baca: BPN Akan Ajukan Gugatan Sengketa Pemilu! KPU Bentuk Tim Hukum, MK Jamin Independensi Para Hakim

Baca: Adian Napitupulu: Tito Karnavian, Luhut Pandjaitan, Wiranto Jadi Target Penculikan & Pembunuhan

Rikrik Rizkian menjadi koordinator tim kuasa hukum tersebut. 

Direktur Komunikasi dan Media BPN Prabowo-Sandiaga Uno, Hashim Djojohadikusumo mengatakan bahwa pihaknya akan datang ke MK sekitar pukul 14.00 WIB.

"Besok, jam 2," ujar Hashim saat ditemui di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (23/05/2019).

Hashim menambahkan Prabowo dan Sandiaga Uno akan ikut bersama tim kuasa hukum saat mendaftarkan gugatan.

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo memberikan keterangan pers di Jakarta Pusat, Senin (15/9/2014). Hashim memberikan keterangan pers terkait pengunduran diri Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok dari Partai Gerindra karena tak sependapat soal RUU Pilkada.
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo memberikan keterangan pers di Jakarta Pusat, Senin (15/9/2014). Hashim memberikan keterangan pers terkait pengunduran diri Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok dari Partai Gerindra karena tak sependapat soal RUU Pilkada. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Namun, Hashim tidak menyebutkan secara rinci nama-nama pengacara yang menjadi kuasa humum maupun materi-materi sengketa yang akan diajukan.

"Pak Prabowo dan Bang Sandi (yang ke MK)," ucapnya singkat seperti dikutip dari Kompas.com.

TKN Siapkan Advokat Senior dan Ahli Kepemiluan

Di kubu lain, Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin telah menyiapkan tim hukum untuk menghadapi gugatan sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

Tim hukum tersebut terdiri dari advokat senior dan ahli kepemiluan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved