9 Pernyataan PP Muhammadiyah, Usut Tragedi Jatuhnya Korban hingga Apresiasi Capres Tempuh Jalur MK
Tragedi ini harus diusut dan diselesaikan tuntas melalui jalur hukum yang berlaku. Demokrasi yang semestinya dilandasi jiwa hikmah kebijaksanaan
Penulis: Rihard Nelson Silaban | Editor: Rihard Nelson Silaban
9 Pernyataan PP Muhammadiyah, Usut Tragedi Jatuhnya Korban hingga Apresiasi Capres Tempuh Jalur MK
PASCA 22 MEI - Kondisi ibu kota Jakarta kembali normal pasca Aksi 22 Mei kemarin. Aksi unjuk rasa sudah tidak terlihat lagi di Jakarta pada Kamis (23/5/2019) pagi.
Setelah dianggap sempat mencekam, namun kondisi Jakarta kini sudah kembali seperti sediakala.
Kubu 01 dan Kubu 02 dianggap sudah menjalankan fungsinya untuk saling menenangkan para pendukungnya.
Pengunjuk rasa juga sudah menarik diri, meskipun ratusan orang kini sudah diamankan aparat kepolisian.
Baca: Adian Napitupulu: Tito Karnavian, Luhut Pandjaitan, Wiranto Jadi Target Penculikan & Pembunuhan
Baca: Presiden Jokowi Sampaikan Doa untuk Almarhum Ustadz Arifin Ilham
Melihat situasi tersebut, Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan pernyataan, berikut imbauannya:
PERNYATAAN PIMPINAN PUSAT MUHAMMADIYAH
Nomer: 189/PER/I.0/A/2019
TENTANG SITUASI NASIONAL PASCA PENGUMUMAN
HASIL PEMILU 2019
Bismillahirrahmanirrahim
Mencermati situasi politik nasional pasca pengumuman hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum,
khususnya berkaitan pemilihan Presiden-Wakil Presiden, Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan pernyataan sebagai
berikut:
1. Menyampaikan keprihatinan dan mengecam keras kerusuhan pada 21-22 Mei 2019 di Jakarta yang dilakukan oleh para perusuh anarkis di luar pendemo, yang menimbulkan jatuh korban. Tragedi ini harus diusut dan diselesaikan tuntas melalui jalur hukum yang berlaku. Demokrasi yang semestinya dilandasi jiwa hikmah kebijaksanaan dan permusyawaratan telah dinodai oleh orang-orang anarkis yang tidak bertanggungjawab serta merusak sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.
2. Mengapresiasi sikap dan langkah pasangan calon Presiden-Wakil Presiden yang bersaing secara sehat dan menyelesaikan masalah Pemilu melalui jalur konstitusional di Mahkamah Konstitusi disertai sikap bijak dengan menyampaikan pernyataan-pernyataan positif dalam menghadapi situasi politik nasional mutakhir. Hal tersebut tentu harus diikuti oleh para tim sukses, pendudukung, dan semua pihak yang terlibat untuk mengedepankan sikap politik berjiwa kenegarawanan agar seluruh proses demokrasi ada akhirnya dengan baik dan konstitusional.
3. Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menangani pengaduan hendaknya benar-benar menyerap aspirasi dan menjalankan fungsi atau tugasnya secara adil, objektif, profesional, independen, dan bebas dari kepentingan apapun serta tidak menutup mata dari permasalahan, pelanggaran, dan kecurangan yang memiliki alat bukti yang kuat dengan benar-benar berdiri tegas di atas konstitusi sehingga dapat memenuhi tuntutan keadilan. Keputusan MK nantinya harus dihormati dan semua pihak harus mengakhiri proses politik Pemilu 2019 secara konstitusional serta kembali bersatu dan membangun Indonesia yang sarat tantangan ke depan.
Baca: Satgas Pamtas Yonmek 643/WNS Isi Bulan Suci Ramadan dengan Menggelar Lomba Adzan Bagi Anak-anak
Baca: Tinggal Sendiri Pasca Perceraian Orangtuanya, Rizky Febian Siapkan Sendiri Menu Sahurnya