Polisi Imbauan Bahaya Karhutla Kepada Masyarakat
Antisipasi terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus dilakukan Polsek Menyuke Polres Landak dengan memberikan imbauan
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Madrosid
Polisi Imbauan Bahaya Karhutla Kepada Masyarakat
LANDAK - Antisipasi terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus dilakukan Polsek Menyuke Polres Landak dengan memberikan imbauan kepada masyarakat pada Selasa (21/5/2019).
Dalam kesempatan tersebut, Kanit Sabhara Polsek Menyuke Aipda Yesi Hananto menjelaskan maksud dan tujuan terus dilakukannya sosialisasi guna mengantiantisipasi terjadinya karhutla.
Baca: 7 Film Lokal Seru Yang Bisa Kamu Nikmati di Bulan Ramadan
Baca: Cuaca di Sintang Pagi Ini Mendung, BMKG Prediksi Akan Terjadi Hingga Sore Nanti
Baca: Cuaca di Sintang Pagi Ini Mendung, BMKG Prediksi Akan Terjadi Hingga Sore Nanti
Aipda Yesi Hananto mengajak masyarakat untuk bersama-sama tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, serta menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran lahan secara liar agar tidak menimbulkan berbagai dampak buruk bagi lingkungan terutama bagi masyarakat sekitar.
Kapolsek Menyuke Iptu R Doloksaribu mengatakan, dengan adanya anggota Polsek Menyuke melaksanakan sosialisasi tentang Karhutla, diharapkan masyarakat sadar bahwa membakar hutan mau pun lahan ada hukum sanksi pidananya (alf).