Pernyataan Sikap, FKUB Entikong Deklarasi Tolak People Power di Pemilu 2019

FKUB Entikong menyerahkan sepenuhnya hasil pleno rekapitulasi suara pemilu kepada KPU.

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Ishak
Youtube
FKUB Entikong Deklarasi Tolak People Power dan Tindakan Inkonstitusional 

Pernyataan Sikap, FKUB Entikong Deklarasi Tolak People Power di Pemilu 2019

SANGGAU - Sejumlah tokoh lintas agama yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kecamatan Entikong menggelar pertemuan di Mapolsek Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Senin (20/5/2019) malam.

Pertemuan digelar untuk membahas persoalan politik tanah air pasca Pemilu 2019.

Dalam pertemuan tersebut menghasilkan keputusan menolak aksi people power dan tindakan inkonstitusional.

Baca: VIDEO: FKUB Entikong Deklarasi Tolak People Power dan Tindakan Inkonstitusional

Baca: FKUB Ajak Masyarakat Kapuas Hulu Tolak Aksi People Power

FKUB Entikong menyerahkan sepenuhnya hasil pleno rekapitulasi suara pemilu kepada KPU.

Deklarasi bersama FKUB dibacakan Ustadz Wijianto, Ustadz Simas, Pendeta Martinus, Pengurus MABM Entikong, Pengurus DAD Entikong, Pengurus Masjid serta tokoh lintas etnis di Entikong.

Deklarasi yang dibacakan yaitu, Kami Forum Kerukunan Umat Beragama Kecamatan Entikong, dalam rangka Pemilu 2019 menyerahkan hasil pleno dan perhitungan suara kepada KPU dan menolak aksi people power serta tindakan inkonstitusional. (hen)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved