Bagi Takjil pada Pengendara, Satlantas Polres Mempawah Ajak Masyarakat Tertib Lalulintas
Memang dalam pelaksanaan kegiatan ini, masih kami temui pengendara roda dua yang melakukan pelanggaran kasat mata,
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Jamadin
Bagi Takjil pada Pengendara, Satlantas Polres Mempawah Ajak Masyarakat Tertib Lalulintas
MEMPAWAH - Satuan Lalulintas Polres Mempawah secara rutin melakukan kampanye keselamatan berlalu lintas terhadap para pengguna jalan raya di Kabupaten Mempawah.
Banyak cara yang dilakukan oleh Satlantas Polres Mempawah mensiasati kampanye keselamatan lalulintas mereka salah satunya menarik perhatian masyarakat dengan berbagi takjil gratis di bulan puasa.
Mereka berbagi takjil di depan kawasan waterfront Mempawah, Jalan G M Taufik sambil membawa banner dan spanduk bertuliskan himbauan dan ajakan mari taat berlalulintas.
Baca: Edi Kamtono Yakin Dokter Johnson Mampu Membawa RSUD Kota Semakin Lebih Baik
Baca: Oppo K3 Meluncur 23 Mei, Lihat Bocoran Spesifikasi dan Harganya
Kasat Lantas Polres Mempawah, AKP Rio Sigal Hasibuan sangat mengapresiasi anggotanya yang telah mengumpulkan dana sumbangan dari kantong pribadi untuk berbuat baik di bulan ramadan.
"Pada Jumat (17/5) sore kemarin, ada yang berbeda dari kegiatan rutin yang kami lakukan, dimana kami melakukan kegiatan berbagi takjil gratis kepada masyarakat pengguna jalan yang tertib berlalulintas," ujarnya, Minggu (19/5) kepada Tribun.
AKP Rio menjelaskan bahwa kegiatan itu sebenarnya untuk berbagi kepada pengguna jalan raya. "Jadi kami dari personel Satuan Lalulintas mengumpulkan dana secara pribadi masing-masing dan disumbangkan untuk membeli takjil yang dibagikan ke pengguna jalan," imbuhnya.
Trik berbagi takjil tersebut kata dia, tujuannya supaya mendapat simpatik dari masyarakat, untuk mengajak masyarakat bisa tertib berlalulintas.
Selain itu, dalam pelaksanaan kegiatan berbagi takjil tersebut, Satlantas Polres Mempawah juga menindak sejumlah pengendara yang tak taat aturan.
"Memang dalam pelaksanaan kegiatan ini, masih kami temui pengendara roda dua yang melakukan pelanggaran kasat mata, yakni tidak menggunakan helm," ungkap Kasatlantas.
Padahal tambah dia, helm berfungsi melindungi kepala mereka, helm digunakan agar mereka lebih aman apabila terjadi kecelakaan lalulintas.
"Kami juga memberikan teguran kepada pelanggar dan menjatuhkan sangsi tilang kepada mereka para pelanggar kasat mata," pungkasnya.