ASN Pemkot Ikut Open Bidding Pemprov Kalbar, Erdi Sebut Harus Didukung, Puji Walikota Edi Kamtono

"yang tidak boleh dilupakan ASN adalah etika dan izin dengan wali kotanya atau pamit adalah keharusan,"

Penulis: Syahroni | Editor: Ishak
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Pengamat Kebijakan Publik Untan, DR Erdi Abidin MSi. 

ASN Pemkot Ikut Open Bidding Pemprov Kalbar, Erdi Sebut Harus Didukung, Puji Walikota Edi Kamtono

PONTIANAK - Pengamat Kebijakan Pemerintah Untan memberikan analisa terkait adanya beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan kota (Pemkot) Pontianak yang ikut serta dalam open bidding alias lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi (pemprov) Kalbar. 

Berikut penuturannya, Jumat (17/05/2019): 

"Setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mau mengembangkan diri maka harus didukung dan diizinkan.

Saya melihat ada apa yang terjadi di Kota Pontianak ada beberapa ASN yang mengikuti lelang terbuka di Pemprov Kalbar adalah suatu yang baik dan wali kotanya selalu terbuka untuk ASN yang akan mengembangkan karir.

Baca: Erdi Abidin Apresiasi Ketegasan Wali Kota Bersihkan Reklame Ilegal di Pontianak

Baca: Erdi Abidin dan Firdaus Zarin Kompak Sebut Permainan Layangan di Pontianak Indikasi Perjudian

Pertama tidak boleh ada alasan tidak mengizinkan, kalau pegawai mau mengembangkan karir.

Konsepnya itu, kalau pegawai mau berkembang dan memenuhi syarat maka boleh ikut untuk lelang terbuka atau open bidding memperebutkan jabatan tertentu.

Tetapi memang ada beberapa daerah yang melarang ASNnya pindah atau mengembangkan karirnya di level tinggi misalnya di provinsi, dengan alasan kehilangan SDM dan tidak ada penggantinya.

Sehingga bupati harus melakukan negosiasi dengan pegawai itu agar jangan pindah dan memberikannya jabatan tentunya sesuatu yang bisa mengembangkan dirinya didaerah itu.

Baca: Kementrian PANRB Buka Peluang ASN Ikuti Seleksi Terbuka Calon Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama

Ketika bupati yang keberatan dia mengembangkan karir tersebut maka dia akan tetap mencari cara untuk pindah juga nantinya.

Kalau saya lihat Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono ini orangnya terbuka, jadi ASN yang mau pindah dan mengembangkan karir di provinsi ia izinkan dan persilakan.

Baca: Suriyansyah Nilai Pemprov Kalbar Perlu Keseriusan Kelola Sektor Pariwisata

Baca: ASN Pontianak Hijrah ke Provinsi, Ini Kata Anggota DPRD Herman Hofi

Artinya, ia mempersilakan walaupun saya dengar siapa yang mau pindah harus izin terlebih dahulu, itu merupakan etikanya.

Jadi walaupun sudah diberikan kesempatan untuk pindah dan mengembangkan karir di provinsi, yang tidak boleh dilupakan ASN adalah etika dan izin dengan wali kotanya atau pamit adalah keharusan.

Jangan sampai kejadian terulang kembali, saat ASN di Pemkot Pontianak yang sudah lolos di Kementerian Pemuda dan Olahraga tetapi tidak izin sama Sutarmidji sehingga menimbulkan kemarahan. 

Tau-tau tidak disetujui oleh Sutarmidji. Maka itulah etika pegawai harus ada, yaitu izin.

Saya melihat Edi Kamtono ini juga orangnya tidak terlalu neko-neko artinya ASN boleh memilih untuk menentukan karirnya dan patut diapresiasi,". (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved