Polisi Sita Petasan di Putussibau, Jumlahnya Ribuan

"Lokasi penjual petasan yang kita datangi dan didata hingga penyitaan barang bukti petasan seperti di Parkiran bangunan mini market Tita,"

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Ishak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SAHIRUL HAKIM
Petugas Kepolisian Polres Kapuas Hulu saat melakukan razia terhadap penjual petasan di wilayah Putussibau, beberapa waktu lalu 

Polisi Sita Petasan di Putussibau, Jumlahnya Ribuan

KAPUAS HULU - Kapolres Kapuas Hulu AKBP R Siswo Handoyo menyatakan, kalau pihaknya telah melakukan giat razia masyarakat yang berjualan petasan.

Dengan hasil menyita barang bukti petasan, di beberapa penjual petasan diwilayah hukum Kapuas Hulu, Selasa (14/5/2019) pukul 14.00 WIB.

"Lokasi penjual petasan yang kita datangi dan didata hingga penyitaan barang bukti petasan seperti di Parkiran bangunan mini market Tita, Jalan Jendr

Baca: Iptu Ambril Imbau Masyarakat Anjongan Tak Main Petasan di Bulan Ramadan

Baca: Bazar Murah Pemkab Kapuas Hulu, Sediakan 350 Telur dan 500 Kilogram Daging, Catat Jadwalnya!

al Amadyani Putussibau, Pasar Pagi Putussibau, dan depan Masjid Darusalam Kedamin Hilir," ujarnya kepada wartawan, Rabu (15/5/2019).

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan, petasan jenis korek sebanyak  279 ikat, di dalam satu ikat berjumlah 10 bungkus, dan jumlah petasan sebanyak  27.900 biji. 

Petasan jenis Happy Flower W3013T jenis pegasus sebanyak 612 biji, letasan jenis  kinciran teratai sebanyak 672 biji, dan petasan 8 shots ROMANCANDLE jenis Hercules sebanyak 1 batang.

"Semua barang bukti sudah kita amankan ke Mapolres Kapuas Hulu, membuat pernyataan dari si penjual, meminta keterangan dari penjual, dan melengkapi mindik," ungkapnya. (rul)
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved