Aiman Kompas TV

Dituding Makar, Ini Bantahan Kivlan Zen di Aiman Kompas TV! Singgung Andi Arief Soal Setan Gundul

Kivlan Zen menegaskan yang dimaksud ucapan merdeka adalah bahwa selama ini pihaknya tidak bisa menyampaikan pendapat.

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
Screenshoot Youtube
Wawancara eksklusif Aiman Witjaksono dengan Mantan Kepala Staf Komando Strategis Angkatan Darat (Kakostrad), Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen saat program talkshow Aiman Kompas TV. 

Dituding Makar, Ini Bantahan Kivlan Zen di Aiman Kompas TV! Singgung Andi Arief Soal Setan Gundul

AIMAN KOMPAS TV - Mantan Kepala Staf Komando Strategis Angkatan Darat (Kakostrad), Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen menyangkal ucapannya dalam video viral yang beredar di media sosial terkait tanggal 9 Mei merupakan tindakan makar dan masuk dalam kategori pelanggaran hukum. 

Hal ini disampaikan saat menjawab pertanyaan Aiman Witjaksono dalam Program Aiman di Kompas TV bertema "Melawan Rencana Makar", Senin (13/05/2019) malam WIB.

Aiman Witjaksono mengatakan pada video itu, Kivlan Zen menyerukan kata Merdeka. Tak hanya itu, pihaknya juga akan mendatangi Bawaslu dan KPU untuk mendiskualifikasi pasangan 01 Joko Widodo-Maruf Amin. 

Kivlan Zen juga berkata siapapun yang menghalangi pihaknya maka akan dilawan. 

Baca: Ngaku Kenal Lama Habib Rizieq Shihab & Yusuf Martak, Wiranto Minta Sadar dan Kembali Ke Jalan Benar

Baca: Di Program Aiman Kompas TV, Wiranto Bantah Tudingan Kivlan Zen Sebagai Dalang Kerusuhan Mei 1998

Aiman bertanya tidak kah kemudian tindakan itu bisa dianggap sebagai sebuah pelanggaran hukum.

"Masak pelanggaran hukum? Katanya kalau kita merasa tidak mendapatkan keadilan, kita melalui jalur hukum. Kita datang ke KPU dan Bawaslu. Masa melanggar hukum," ungkapnya dalam wawancara eksklusif itu. 

Kivlan Zen menegaskan yang dimaksud ucapan merdeka adalah bahwa selama ini pihaknya tidak bisa menyampaikan pendapat. Ia menganggap selama ini terkesan dihalang-halangi. 

"Sekarang, kita kan menyampaikan. Kita merdeka sampaikan pendapat dengan Bawaslu dan KPU. Kita lawan dengan cara apa? Dengan tembakan kan tidak, saya kan gak bawa pasukan untuk tembak. Saya kan ndak bawa pentungan. Massa kan biasa. Kita lawan dengan mengeluarkan pendapat kita gini. Jadi gak kita tutup mulut. Itu kan merdeka toh," paparnya rinci. 

Setelah mendengar penjelasan Kivlan Zen, Aiman Witjaksono kembali bertanya jika massanya chaos (kekacauan) lalu menjadi sebuah peristiwa yang mengkhawatirkan dan pada akhirnya ada revolusi, bukankah itu menjadi masalah kemudian hari dan menjadi alasan untuk jeratan makar. 

"Itu kan kalau. Nyatanya kemarin kan gak ada apa-apa. Waktu di Bawaslu. Di lapangan Banteng, ada gak?," tanyanya balik ke Aiman

Kivlan Zen menambahkan apakah di dalam Undang-Undang (UU) untuk menyampaikan dan menyalurkan kebebasan pendapat haru meminta izin terlebih dahulu. 

"Kan tidak. Bukan melapor. Menyampaikan pemberitahuan saja. Bukan izin. Pemberitahuan 2x24 jam. Sudah kita sampaikan itu suratnya," tegas Kivlan Zen

"Ini bukan gertak sambal. Kita ngomong terus toh. Kalau gertak sambal, pedas gitu lalu hilang pedas ya sudah. Kita lawan toh," imbuhnya. 

Baca: AIMAN Kompas TV, Berpeluang Kudeta Kekuasaan Usai Genggam Supersemar Versi Mei 98, Ini Sikap Wiranto

Baca: BABAK Baru Kasus Audrey, Ada Sanksi dan Tiga Poin yang Harus Segera Dilaksanakan Pihak Pelaku

Disinggung oleh Aiman terkait tudingan Andi Arief soal dirinya disebut jadi pembisik kemenangan 62 persen Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga, Kivlan Zen menerangkan dirinya tidak tersinggung. 

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved