2 Tersangka Dihadirkan Pada Pemusnahan Barang Bukti Narkotika oleh BNN Kalbar
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat menggelar pemusnahan barang bukti, perkara tindak pidana narkotika
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Madrosid
2 Tersangka Dihadirkan Pada Pemusnahan Barang Bukti Narkotika oleh BNN Kalbar
PONTIANAK - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat menggelar pemusnahan barang bukti, perkara tindak pidana narkotika, hasil kerjasama BNN dengan Polda Kalbar.
Pemusnahan barang bukti tersebut digelar di halaman kantor BNN Provinsi Kalbar Jl. Parit Haji Husin II, Senin (13/5). Dipimpin langsung oleh Kepala BNN Provinsi Kalbar Suyatmo, dan dihadiri oleh para tamu undangan lainnya.
Baca: RAMALAN ZODIAK Kesehatan Senin 13 Mei, Konsentrasi pada Diri Leo, Pilihan Menentukan Perilaku Virgo
Baca: Kompol Sinung Pindah Tugas, Ini Kapolsek Ngabang yang Baru
Pada pemusnahan barang bukti tersebut, juga dihadirkan 2 tersangka dengan menggunakan baju tahanan bewarna biru, dan memakai peci putih.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa 10 kantong berisi narkoba jenis sabu, dengan berat masing-masing 100 gram, dan juga uang tunai berjumlah ratusan juta rupiah.