2 Tersangka Dihadirkan Pada Pemusnahan Barang Bukti Narkotika oleh BNN Kalbar

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat menggelar pemusnahan barang bukti, perkara tindak pidana narkotika

Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Dua tersangka dihadirkan pada saat pemusnahan barang bukti narkotika yang digelar oleh BNN Provinsi Kalbar, Senin (13/5). 

2 Tersangka Dihadirkan Pada Pemusnahan Barang Bukti Narkotika oleh BNN Kalbar

PONTIANAK - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat menggelar pemusnahan barang bukti, perkara tindak pidana narkotika, hasil kerjasama BNN dengan Polda Kalbar.

Pemusnahan barang bukti tersebut digelar di halaman kantor BNN Provinsi Kalbar Jl. Parit Haji Husin II, Senin (13/5). Dipimpin langsung oleh Kepala BNN Provinsi Kalbar Suyatmo, dan dihadiri oleh para tamu undangan lainnya.

Baca: RAMALAN ZODIAK Kesehatan Senin 13 Mei, Konsentrasi pada Diri Leo, Pilihan Menentukan Perilaku Virgo

Baca: Kompol Sinung Pindah Tugas, Ini Kapolsek Ngabang yang Baru

Pada pemusnahan barang bukti tersebut, juga dihadirkan 2 tersangka dengan menggunakan baju tahanan bewarna biru, dan memakai peci putih.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa 10 kantong berisi narkoba jenis sabu, dengan berat masing-masing 100 gram, dan juga uang tunai berjumlah ratusan juta rupiah.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved