Operasi Pasar LPG 3 Kilogram di Putussibau, Ini Harganya
Dalam rangka memenuhi kebutuhan LPG 3 Kilogram bersubsidi di Kabupaten Kapuas Hulu, pihak Pertamina bekerjasama
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Madrosid
Operasi Pasar LPG 3 Kilogram di Putussibau, Ini Harganya
KAPUAS HULU - Dalam rangka memenuhi kebutuhan LPG 3 Kilogram bersubsidi di Kabupaten Kapuas Hulu, pihak Pertamina bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kapuas Hulu mengelar operasi pasar LPG 3 Kilogram, di Halaman Kantor Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kapuas Hulu, Jumat (10/5/2019).
Jr.Sales Executive LPG VI, Muhammad Herdiansyah Putra menyatakan, kalau hari ini pihak telah melaksanakan operasi pasar gas elpiji ukuran 3 kilogram di wilayah Putussibau Utara.
"Besok Sabtu (11/5/2019) kembali melakukan operasi pasar LPG 3 Kilogram di Tepui Kecamatan Hulu Gurung," ujarnya kepada wartawan.
Ia berharap, semoga operasi pasar LPG 3 Kilogram ini bisa membantu masyarakat miskin, untuk memenuhi kebutuhan gas elpiji ukuran 3 kilogram bersubsidi. "Pastinya kami telah mempersiapkan langkah-langkah antisipatif dalam penyaluran LPG 3 Kilogram, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama bulan suci Ramadhan 1440 H di Kalimantan," ucapnya.
Baca: Pengamat Politik Sarankan Perbaikan Sistem Minimalisir Kecurangan Pemilu
Baca: Dulu Akrab Sekarang Merenggang, 2 Foto Ini Tunjukkan Sikap Dingin Ayu Ting Ting Pada Luna Maya
Baca: LDK Al Ilham Akan Gelar Buka Puasa Bersama 1000 Anak Yatim
Dengan ini dihimbau kepada masyarakat dapat menjalani ibadah puasa dengan tenang, dan tetap membeli kebutuhan LPG sesuai kebutuhan dan peruntukannya baik untuk LPG subsidi maupun non subsidi.
"Kita awal bulan Ramadhan ini telah menambahkan pasokan LPG ukuran 3 kilogram di Kabupaten Kapuas Hulu. Suplai tambahan ke Kapuas Hulu sebanyak 5.600 tabung," ungkapnya.
Dalam operasi pasar LPG 3 Kilogram tersebut, harga per tabung Rp 23.100, hanya untuk KK dua tabung, dan tidak boleh diwakilkan oleh orang lain. Dimana setiap masyarakat yang ingin mendapatkan gas elpiji ukuran 3 itu, harus bisa menunjukkan KK dan KTP.