Begal di Sungai Pinyuh Diringkus Polisi Ternyata Residivis, Sudah Lama Resahkan Warga

Kompol Sunaryo mengatakan selama dua tahun menjabat sebagai Kapolsek Pinyuh baru kali ini menangani kasus begal.

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Ishak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/YA' M NURUL ANSHORY
Pelaku begal berinsial MI (22) alias Ic saat diamankan di Mapolsek Sungai Pinyuh. 

Sudah Lama Meresahkan Warga, Begal di Sungai Pinyuh Diringkus Polisi Ternyata Residivis

MEMPAWAH - Pelaku begal berinisial MI (22) alias Ican ternyata memang sangat meresahkan warga selama ini.

Diketahui Ican yang tinggal di Desa Parit Banjar, Kecamatan Mempawah Timur itu dikenal memang licin dan sering panjang tangan.

Satu diantara warga bernama Kentung (27) mengatakan Ican kerap kali dituduh mencuri ayam dan burung milik tetangga, dan sudah keluar masuk penjara.

"Saya kenal sama begal itu, sering lewat depan rumah saya, cuma memang warga sekitar sini sudah tahu kelakuan dia, sering mencuri ayam dan burung, karena warga sudah tau tidak ada yang mau melaporkan," ungkapnya.

Baca: Polisi Ringkus Begal di Sungai Pinyuh, Terungkap Tanpa Sengaja Oleh Pacar Korban

Baca: Nekat Begal di Sungai Pinyuh, Ini Alasan Tersangka

Kentung mengatakan, pelaku juga sempat masuk penjara atas kasus pencurian sepeda motor belum lama ini.

Kapolsek Sungai Pinyuh, Kompol Sunaryo membenarkan bahwa Ican adalah seorang residivis curanmor yang pernah dipenjara dan baru bebas belum lama ini.

"Pelaku bernama Ican kita pastikan adalah residivis kasus curanmor," ucapnya.

Kompol Sunaryo mengatakan selama dua tahun menjabat sebagai Kapolsek Pinyuh baru kali ini menangani kasus begal.

"Berdasarkan data kita kalau kasus begal seperti ini baru pertama kali, namun kasus serupa seperti jambret selama 2019 ada satu kali," ungkapnya.

Baca: Tiga Kali Tembakan Peringatan Tak Dihiraukan, Begal di Sungai Pinyuh Dilumpuhkan dengan Timah Panas

Baca: Saat Beraksi Begal di Sungai Pinyuh Lambaikan Tangan dan Ucapkan Terimakasih Pada Korban

Lebih rinci Kompol Sunaryo mengatakan, sebelumnya juga pernah meringkus pelaku jambret di sekitar Jalan Seliung pada Senin (4/2/2019).

"Saat itu pelaku berinisial GI (43) kita tangkap juga, sempat terjadi kejar-kejaran juga dengan pelaku," ucapnya.

Ia mengatakan saat penangkapan GI sempat dikejar sampai ke Jalan Raya Peniraman, hingga akhirnya pelaku kabur melarikan diri dan ditangkap ke esokan harinya.

"Waktu itu kita kejar sampai ke Peniraman kita pepet jatuh si pelaku, akhirnya dia lari ke sawah dan menghilang sisa helem dan motor Vario nya saja yang tinggal," ungkapnya.

Akhirnya kata dia, GI ditangkap tanpa perlawanan pada Selasa (5/2/2019) tanpa perlawanan. (Yak)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved