Caleg Golkar di Kayong Utara Tak Percaya KPU, Minta Dilakukan Pemungutan Suara Ulang
Hasan menyebut PPS Desa Sutra diduga telah membuang salinan formulir C1 untuk melakukan kecurangan.
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Ishak
Caleg Golkar di Kayong Utara Tak Percaya KPU, Minta Dilakukan Pemungutan Suara Ulang
KAYONG UTARA - Caleg Partai Golkar Kayong Utara, Hasan mengaku sudah tidak percaya dengan KPU sebagai penyelenggara Pemilu.
Pernyataan ini dilontarkan Hasan usai melaporkan PPS Desa Sutra ke Bawaslu Kayong Utara, Sukadana, pada Minggu (28/4/2019) malam.
Hasan menyebut PPS Desa Sutra diduga telah membuang salinan formulir C1 untuk melakukan kecurangan.
Baca: PPS Sutra Kayong Utara Dilaporkan ke Bawaslu, KPU Angkat Bicara
Baca: Soal Dugaan Curang Pembuangan Salinan C1, Bawaslu Kayong Utara Beri Tanggapan
"Saya tidak percaya kepada KPU. Kepada KPU yang menyelenggarakan ini. Dari KPU sampai ke petugas KPPS-nya," ucap Hasan.
Selain itu, Hasan pun mengatakan sudah tidak percaya lagi dengan apa yang tersimpan dalam kotak suara di Sekretariat PPS Desa Sutra.
Sebab, menurutnya, indikasi pelanggaran dengan membuka kotak suara secara ilegal sudah terbukti.
"Kita menginginkan untuk diadakan pemungutan suara ulang khusus untuk Desa Sutra," kata Hasan.