PPS Sutra Kayong Utara Dilaporkan ke Bawaslu, KPU Angkat Bicara

Rudi membantah PPS Desa Sutra telah memanipulasi atau mengganti salinan Formulir C1 tersebut.

Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Ishak
TRIBUNPONTIANAK/Adelbertus Cahyono
Ketua KPU Kayong Utara, Rudi Handoko. 

PPS Sutra Kayong Utara Dilaporkan ke Bawaslu, KPU Angkat Bicara

KAYONG UTARA - Ketua KPU Kayong Utara, Rudi Handoko angkat bicara menanggapi adanya laporan dari Caleg Partai Golkar, Hasan ke Bawaslu yang menyebut PPS Desa Sutra diduga telah membuang amplop berisi salinan formulir C1 untuk melakukan kecurangan.

Rudi membantah PPS Desa Sutra telah memanipulasi atau mengganti salinan Formulir C1 tersebut.

Rudi juga membantah pihaknya telah mengeluarkan dokumen C1 Plano dari dalam kotak suara.

Selain itu, Rudi pun tidak membenarkan pihaknya sengaja membuang dokumen-dokumen tersebut.

Baca: Pemkab Kayong Utara Akan Biayai Sanggar Skuter yang Akan Pentas di Jakarta

Baca: Caleg Golkar Kabupaten Kayong Utara Laporkan PPS Sutra ke Bawaslu

"Sebab dokumen-dokumen tersebut masih ada di lokasi Sekretariat, bukan di luar lokasi Sekretariat," kata Rudi kepada sejumlah awak media di Kantor KPU Kayong Utara, Sukadana, Minggu (28/4/2019) malam.

Rudi lantas menerangkan, salinan dokumen C1 yang disebut-sebut sengaja dibuang itu memang disimpan di luar kotak suara.

Sebab, dokumen-dokumen itu tidak digunakan untuk kepentingan rekapitulasi suara di tingkat PPK.

Salinan dokumen C1 yang berada dalam amplop bersegel itu pun adalah salinan C1 khusus untuk PPS.

Baca: Kayong Utara-Ketapang Diprediksi Dilanda Hujan Petir

Baca: Audisi Gita Bahana Provinsi, Pemkab Kayong Utara Siapkan Pelajar

"Kemudian juga ada C1 salinan untuk saksi yang memang tidak terberikan keseluruhan karena pada hari H, saksi-saksi tersebut tidak datang," jelas Rudi.

Rudi menambahkan, pihak-pihak yang telah menyampaikan laporan terkait hal ini ke Bawaslu pun telah mengambil dokumen-dokumen tersebut tanpa seizin PPS Desa Sutra.

"Kalau misalnya itu mau dijadikan salinan bukti milik mereka dan sebagainya, ya mereka mendapatkan itu dengan mengambil dari Sekretariat PPS," ujar Rudi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved