Komposisi Anggota DPRD Sambas Berdasarkan Jenis Kelamin

35 orang di antaranya berjenis kelamin laki-laki, dan 6 orang lainya merupakan legislator berjenis kelamin perempuan.

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Ishak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ Wawan Gunawan
Kantor DPRD Kabupaten Sambas. 

Komposisi Anggota DPRD Sambas Berdasarkan Jenis Kelamin

PONTIANAK - Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden baru saja digelar pada 17 April 2019 lalu. Saat ini proses perhitungan suara melalui mekanisme pleno di setiap tingkatan tengah berlangsung. Kendati demikian masing-masing caleg Kabupaten/Kota di Kalbar sudah ada yang memprediksi perolehan kursi di DPRD Kabupaten/Kota.

Tribun Wiki ingin membagikan informasi mengenai jumlah kursi di DPRD Kabupaten/Kota di Kalbar yang dikelompokkan berdasarkan jenis kelaminnya pada periode 2018 berdasarkan data yang dihimpun dari Indeks Demokrasi Indonesia Kalimantan Barat. 

Baca: Bupati Atbah Janjikan Apresiasi Peraih Nilai Ujian Tertinggi di Sambas

Baca: Bawaslu Sambas Minta KPU Lebih Teliti Dalam Sajikan Data

DPRD Kabupaten Sambas memiliki 45 Kursi di legislatif.

35 orang di antaranya berjenis kelamin laki-laki, dan 6 orang lainya merupakan legislator berjenis kelamin perempuan.

Fakta dari data tersebut Presentase perempuan di Legilatif Kabupaten Sambas berada di Angka 13,33 persen. (dan) 
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved