Kapolda Apresiasi Menteri ATR Serahkan Sertifikat Tanah
Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono mengapresiasi penyerahan sertifikat yang di lakukan Menteri Agraria dan Tata Ruang
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Madrosid
Kapolda Apresiasi Menteri ATR Serahkan Sertifikat Tanah
PONTIANAK - Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono mengapresiasi penyerahan sertifikat yang di lakukan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Ke masyarakat Kalbar padaRabu (24/4/2019) kemarin di Rumah Radangk Pontianak.
Menurutnya adanya sertifikat tanah memberikan jaminan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat,
"Sertifikasi tanah ini memberikan jaminan dan kepastian hukum atas tanah tersebut, nilai tanahpun akan semakin tinggi, menimbulkan rasa aman dan tentram bagi pemiliknya.
Apabila ada sengketa kepemilikan, kami pun akan mudah melakukan proses penyelidikannya," kata Kapolda Kalbar.
“Seperti kita ketahui biasanya terkait klaim atas kepemilikan tanah atau lahan bisa menimbulkan gangguan kamtibmas. Proses Pidana dan Perdatapun ditempuh oleh pihak yang bersengketa. Dengan adanya program ini memang dapat menghindari kejadian kejadian tersebut. Maka dari itu perlu kita sukseskan bersama program dari Bapak Presiden RI ini” ujar Didi.
Baca: Bawaslu Sambas Terus Layani Laporan Tekait Pelanggaran Pemilu
Baca: BREAKING NEWS - Pencuri Mesin Air Kepergok Pemilik, Ari Jadi Bulan-Bulanan Warga
Baca: Korban Tenggelam di Kota Lama Akhirnya Ditemukan, Proses Pencairan Cukup Panjang
Dalam acara penyerahan sertifikat tanah, Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil penyerahan langsung secara simbolis sejumlah 6.000 sertifikat tanah kepada masyarakat di Rumah Radakng Pontianak.
Ia mengatakan penyerahan sertifikat tersebut adalah upaya pemerintah untuk menyelesaikan seluruh konflik tanah di seluruh Indonesia. "Sebelum pemerintahan Joko Widodo, banyak terjadi konflik tanah. Sekarang perlahan kita selesaikan," kata Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil.
Tahun 2018, Kementerian Agraria dan Tata Ruang ditargetkan mencetak lima juta sertifikat, tapi berhasil melampau target yakni tujuh juta sertifikat. "Semua berkat hasil dukungan seluruh instansi," ucap Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil.
Begitu juga di tahun 2019 ini, kembali ditarget mencetak sembilan juta sertifikat dan sebelum tahun 2025, seluruh tanah di Indonesia harus sudah terdaftar.
"Beberapa daerah seperti di Bali seluruh wilayahnya telah terdaftar, dan tahun ini seperti Magelang, Solo dan Jakarta akan segera lengkap terdaftar," Kata Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) RI, Sofyan Djalil.