Bawaslu: Tidak Ada PSU di Kabupaten Sambas
Ketua Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sambas, Ikhlas menegaskan tidak ada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Sambas.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Madrosid
Bawaslu: Tidak Ada PSU di Kabupaten Sambas
SAMBAS - Ketua Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sambas, Ikhlas menegaskan tidak ada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Sambas.
"Tidak ada pemungutan suara ulang di Kabupaten Sambas," ujarnya, Rabu (24/4/2019).
Ikhlas menuturkan, semua tahapan pelaksanaan pemilu kali ini sudah berjalan sesuai dengan aturan yang ada.
Oleh karenanya, ia berharap pada pemilu 2019 ini bisa terwujud pemilu yang berkualitas dan berintegritas.
Baca: Kabupaten Melawi Masih di Zona Merah, Ombudsman Kalbar Dorong Pemkab Penuhi SPP
Baca: Berdirinya ACT Untuk Membantu Sosial dan Kemanusiaan
Baca: Edi Kamtono Dorong Kaum Perempuan Maksimalkan Kualitas Pendidikan Formal
"Harapan kami pada pemilu 2019 di Kabupaten Sambas terwujudnya Pemilu yang berkualitas dan berintegritas, dan kepada peserta pemilu untuk tetap selalu menjaga persatuan dan kesatuan khususnya di Kabupaten Sambas," tuturnya.
Sementara itu, ia katakan jika memang ada temuan berkaitan dengan Pelanggaran pemilu. Bisa langsung dilaporkan ke Pengawas Pemilu terdekat.
"Jika ada temuan pelanggaran pemilu silakan laporkan saja ke pengawas pemilu terdekat," ungkapnya.