Kualitas Udara Pontianak Pernah Berbahaya, Ini Faktor Dominan Menurut DLH
Kualitas udara di Kota Pontianak rata-rata berada direntang sedang dan baik walaupun terkadang udara juga berada ditingkat tidak sehat
Penulis: Syahroni | Editor: Tri Pandito Wibowo
Kualitas Udara Pontianak Pernah Berbahaya, Ini Faktor Dominan Menurut DLH
PONTIANAK - Kualitas udara di Kota Pontianak rata-rata berada direntang sedang dan baik walaupun terkadang udara juga berada ditingkat tidak sehat bahkan sesekali membahayakan kesehatan masyarakat akibat dari bencana asap dari kebakaran hutan dan lahan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak, Tinorma Butar-butar menjelaskan ada beberapa faktor yang dominan mempengaruhi kualitas udara, selain bencana asap akibat karhutla juga disumbang dari emisi gas buangan kendaraan bermotor.
Adanya sumbangan emisi gas buangan kendaraan bermotor terhadap kualitas udara, Pemkot Pontianak melalui DLH melakukan evaluasi kualitas udara perkotaan (EKUP) Kota Pontianak 2019.
Baca: Pemkab Sintang Dorong Peran Perpustakaan Wujudkan Masyarakat Gemar Membaca
Baca: TERPOPULER - Sultan Pontianak Tuding KPU Curang, Isu Faldo Maldini, hingga Audrey dan Hotman Paris
Baca: Temuan Mayat Perempuan di Pemakaman, Sejumlah Barang Dekat Korban Jadi Bukti
Dalam kegiatan ini tim DLH dan gabungan OPD lainnya seperti Dishub serta pihak akademisi dari Polnep mengecek kendaraan emisi gas buangannya yang lewat.
"Tujuan EKUP ini adalah untuk meningkatkan kualitas udara di perkotaan dengan cara menurunkan tingkat pencemaran udara khususnya disektor transportasi," ucap Kepala DLH, Tinorma Butar-butar saat diwawancarai, Selasa (23/4/2019).
Disebutnya kualitas udara Kota Pontianak sebagai daerah tropis yang kadang kala panas-hujan dan rata-rata pada posisi sedang dan baik.
"Posisi 0-50 baik, 50-100 sedang, tidak sehat 100-200 dan 200-300 sangat tidak sehat dan setelahnya kategori berbahaya. Kualitas udara di Pontianak pernah sampai berbahaya, tingkat yang paling buruk tahun 2018 lalu pada saat kebakaran hutan dan lahan melanda Kalbar," tegasnya.
Meskipun kebakaran hutan dan lahannya didaerah lain atau kabupaten lain tapi dibawa angin sehingga kualitas udara di Pontianak kala itu berbahaya.
"Faktor yang mempengaruhi udara ini salah satunya emisi gas buang kendaraan, karena di Kota Pontianak sebagai kota yang cukup tingggi mobilitas dan volume kendaran maka emisi kendaraan juga cukup tinggi," ujarnya.
Sebagai kota yang cukup besar dan padat akan kendaraan, Pemkot melakulan evaluasi kualitas udara perkotaan, ini bertujuan mengedukasi masyarakat supaya merawat kendaraannya.
Apabila ketahuan tidak lulus emisi, maka diharuskan kebengkel untuk memperbaiki kembali mesinnya dan merawat sehingga bisa bagus kembali.
Setelah dibawa kebengkel tentunya akan diperbaiki dan diperiksa mengenai emisinya yang ramah lingkungan. Selain itu Tinorma menyarankan gunakan bahan bakar yang telah diasarankan produsen
Pemkot Pontianak menargerkan 1800 kendaraan roda empat dapat dites emisi selama tiga hari kegiatan.
Parameter yang diuji adalah kendaraan berbahan bakar bensin yaitu CO dan HO. Sedangkan yang diuji untuk kendaraan berbahan solar Opasitas.