Pemkab Sintang Dorong Peran Perpustakaan Wujudkan Masyarakat Gemar Membaca
Asisten Sekretaris Daerah Bidang Administrasi Umum, Marchues Afen membuka acara Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 5
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Madrosid
Pemkab Sintang Dorong Peran Perpustakaan Wujudkan Masyarakat Gemar Membaca
SINTANG - Asisten Sekretaris Daerah Bidang Administrasi Umum, Marchues Afen membuka acara Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 5 tahun 2019 tentang Perpustakaan di Aula Kantor CU Keling Kumang, Selasa (23/4/2019) pagi.
Afen berharap melalui pengelolaan dan penyelenggaraan perpustakaan sebagai sarana pembelajaran kita mau mewujudkan masyarakat yang cerdas. Sesuai dengan pelaksanaan visi misi Pemerintah Kabupaten Sintang.
"Pengembangan dan pendayagunaan perpustakaan kita harap diarahkan pada upaya untuk meningkatkan kegemaran membaca di kalangan masyarakat. Sehingga masyarakat kita semakin cerdas dengan membaca," katanya.
Baca: 7 Nama Desa Yang Ada di Kecamatan Banyuke Hulu
Baca: Stok Darah di Markas PMI Sanggau Menipis, Ini Antisipasi PMI
Baca: 6 Nama Desa Yang Ada di Kecamatan Meranti
Menurut Afen, perpustakaan berperan sangat penting sebagai sumber informasi. Hal ini karena perpustakaan juga merupakan institusi yang mengelola koleksi data yang sangat luas dan lengkap dengan sumber terpercaya.
Lanjutnya bahwa keberadaan perpustakaan perlu didorong dengan baik, termasuk diberi payung hukum yang jelas. Hal ini sangat penting untuk operasional perpustakaan baik perencanaan, pelaksaan, dan pengawasan kerjanya.
"Oleh karena itu, pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini saya harapkan dapat memberikan motivasi kepada kita semua agar dapat membentuk perpustakaan pada lembaga-lembaga kita,” pungkas Marchues Afen.