Pemulangan PKL Bukan Warga Pontianak, Ketua Umum FUKMI Kalbar: Tak Bijak

Upaya penertiban Pedagang Kreatif Lapangan (PKL) oleh Pemerintah Kota Pontianak khususnya berencana mengembalikan PKL

Penulis: Syahroni | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Ketua Umum Forum Usaha Kecil dan Menengah Indonesia (FUKMI) Kalbar, Effendi 

Pemulangan PKL Bukan Warga Pontianak, Ketua Umum FUKMI Kalbar: Tak Bijak

PONTIANAK - Upaya penertiban Pedagang Kreatif Lapangan (PKL) oleh Pemerintah Kota Pontianak khususnya berencana mengembalikan PKL yang bukan merupakan warga Pontianak kedaerah masing-masing mendapat tanggapan dari Ketua Umum Forum Usaha Kecil dan Menengah Indonesia (FUKMI) Kalbar, Effendi

Ia mengajak harus dilihat dalam persfektif apa terlebih dahulu sehingga Pemkot Pontianak akan melakukan kebijakan seperti itu dalam menata PKL.

Apabila dalam segi persfektif program pemerintah ia nilai sah-sah saja mereka menertibkan PKL.

"Tapi kalau kita berbicara kesenjangan sosial, ekonomi dan hukum, pedagang ini sifatnya universal . Tidak boleh melarang orang berdagang misalnya warga Kakap tidak boleh berdagang di Pontianak," ucap Effendi saat diwawancarai, Minggu (21/4/2019).

Baca: Sikapi Situasi Pasca Pilpres, MABM Kalbar Imbau Masyarakat Bijak Gunakan Sosial Media

Baca: Update Hasil Pilpres 2019 Terbaru KPU pemilu2019.kpu.go.id, Prabowo Ungguli Jokowi di Jabar & Sulsel

Baca: Beratnya Perjuangan Pergeseran Logistik Pemilu Dari Desa Suruh Tembawang

Dicontohkannya, warga Indonesia bisa berdagang di Amerika dan warga Amerika bisa berdagang di Indonesia. Cuma apakah pedagang itu mau ikut aturan yang diterapkan daerah setempat.

Apibal Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak, mau mengembalikan pedagang yang bukan warga Pontianak kedaerahny, Effendi menilai itu kebijakan diskriminatif.

"Saya pribadi sebagai Ketua Umum Forum UKM Indonesia Kalbar juga mendukung kebijakan Pemkot Pontianak dalam menertibkan PKL. Tapi dilihat dari dampak ekonomi, sosial, budaya dan HAM terlebih dahulu, kalau tidak ini akan menjadi kesenjangan sosial pada masyarakat,"tegasnya.

Didalam UU telah diatur rakyat miskin, fakir miskin diatanggung oleh negara, kalau negara hadir maka tidak akan ada para PKL itu. Menurutnya tidak ada orang mau jadi PKL, semua orang maunya jadi pengusaha.

"Persoalan PKL memang sudah menjadi persoalan klasik, selalu dibahas sejak dulu.
Kalau bicara masalah ketertiban, mereka tidak pernah merugikan APBD, tidak pernah merampok APBN dan tidak korup. Mereka mencari makan dengan berjualan, saya melihat lebih baik mereka jadi PKL, ketimbang mereka jualan sabu, merampok dan lainnya,"ujar Effendi.

Maka pemerintah harus melakukan pertimbangan sosial ini, selama ini pemerintah dilihatnya selalu memandang PKL bagian dari kekumuhan.

Pemerintah tidak bisa memberikan keadilan dan selalu membuat kebijkan yang dinilainya ego sentris. Padahal tugas pemerintah ini adalah mengelola masyarkatnya.

Ia mempertanyakan, kenapa pemerintah tidak membuat Perda tentang PKL, selama ini PKL selalu dijerat dengan Perda Ketertiban Umum.

Baca: Beratnya Perjuangan Pergeseran Logistik Pemilu Dari Desa Suruh Tembawang

Baca: Profil dan Kondisi Gegrafis Kecamatan Sekadau Hilir

Baca: Ketua Umum FUKMI Kalbar, Effendi Nilai Tak Bijak PKL yang Bukan Warga Pontianak Dipulangkan

"Kalau mereka bijak, tidak mesti PKL ini dipulangkan kedaerah, tapi berikan solusinya. Apakah dengan PKL yang bukan warga Pontianak dipulangkan akan memberikan solusi dan PKL akan habis. Bicara PKL, maka bicara hukum alam dimana ada gula pasti ada semut," tegasnya.

Ia menilai, selama ini pemerintah selalu menjerat PKL dengan Perda Tibum, tapi sampai sekarang tidak juga dibuatkan tentang Perda PKL, sehingga solusi tidak ada.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved