Pejabat, Artis, Youtuber dan Selebram Menjenguk Audrey dan Memposting di Medsos, Ini Komentar KPPAD
Bahkan sejauh ini ada bahasa yang beredar ditengah masyarakat, asalkan poto bersama korban dan disebarkan dimedia sosial.
Pejabat, Artis, Youtuber dan Selebram Menjenguk Audrey dan Memposting di Medsos, Ini Komentar KPPAD
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Beberapa hari terakhir Kota Pontianak menjadi sorotan, pasalnya adanya kejadian kekerasan yang dilakukan oleh 12 pelajar SMA tehadap seorang siswi SMP yang benama AU (14).
Kasus ini menyarik banyak perhatian, dimana simpati tentunya ditujukan pada korban dan hujatan maupun cacian ditujukan pada para pelaku.
Bahkan kasus ini juga mengundang mulai dari pejabat, politisi, artis, youtuber dan selebgram berdatangan untuk menjenguk korban yang tengah dirawat di rumah sakit swasta yang ada.
Baca: Terkait Pengeroyokan Terhadap Audrey, Ini Sikap Sapma Kalbar
Baca: LIVE STREAMING Manchester United Vs Barcelona, Perempat Final Liga Champions Pukul 02.00 WIB Nanti
Menurut Komisi Perlindungan dam Penanganan Anak Daerah (KPPAD), sebetulnya pada kasus yang melibatkan anak-anak dibawah umur semacam ini ada kewajiban merahasiakan identitas pelaku maupun korban. Hal ini disampaikan langsung satu diantara komisioner KPPAD Kalbar, Alik Rosyd.
"Sebetulnya ada kewajiban kita untuk merahasiakan identitas, maka kita mohon para netizen untuk bijak dalam hal ini," ucap Alik saat diwawancarai, Rabu (10/4/2019) petang.
Menurutnya banyak netizen yang memviralkan padahal tidak tahu apa-apa, dengan demikian sama saja mereka membunuh karakter mereka, ia menegaskan kasus sepenuhnya ditangani pihak berwajib.
Kemudian menanggapi banyaknya orang yang memblowup seperti youtuber, selebram maupun politisi yang memblowup korban, Alik menegaskan sebenarnya pihaknya tidak berharap korban ini diekplore atau diblowup berlebihan.
"Tapi kita tidak bisa melarang juga, karena kewenangan ada dipihak keluarga. Harapan kita, untuk mempercepat proses penyembuhan psikis dan psikologis anak akan lebih baik dia dihindarkan pada pertemuan atau interaksi yang nantinya malah tidak sehat buat sianak," tambahnya.
Tapi KPPAD tidak bisa melarang karena ini sepenuhnya kebijakan pada pihak keluarga.
Bahkan sejauh ini ada bahasa yang beredar ditengah masyarakat, asalkan poto bersama korban dan disebarkan dimedia sosial.