Kapolresta Pontianak Jelaskan Kondisi Awal Terkait Perkembangan Kasus Au
Kombes Anwar menyampaikan, dengan tersebarnya video yang menjadi viral tersebut, berawal dari kisah mantan pacar pelaku
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Tri Pandito Wibowo
Kapolresta Pontianak Jelaskan Kondisi Awal Terkait Perkembangan Kasus Audrey
PONTIANAK- Menanggapi kasus Audrey yang sangat menyita publik, Kapolresta Pontianak, Kombes M Anwar Nasir, ikut turut menjelaskan kronologi kasus penganiayaan seorang siswi SMP yang dilakukan oleh sejumlah siswi SMA di Pontianak, Rabu (10/4/2019).
Dikatakannya, terjadinya perkelahian antara korban dan pelaku terjadi pada 29 Maret 2019, tepatnnya di kawasan belakang Pavilion Informa, Jalan Sulawesi, Pontianak, sekira pukul 14.30 WIB.
Kombes Anwar menyampaikan, dengan tersebarnya video yang menjadi viral tersebut, berawal dari kisah mantan pacar pelaku. Hal ini karena salah satu mantan pacar pelaku adalah pacar dari sepupu korban, dan juga salah satu orang tua pelaku pernah meminjam uang kepada korban sejumlah Rp 500 ribu dan sudah dikembalikan.
Baca: Gubernur Kalbar Beri Pernyataan Terhadap Pelaku Tindak Kekerasan Audrey
Baca: VIDEO: Konferensi Pers, Kepala SMPN 17 Pontianak Buka Suara Terkait Kasus Audrey
Baca: Polresta Pontianak Beberkan Kronologi Kejadian Penganiayaan Audrey
Dengan menyisir perkembangan tersebut, setelah diterimanya laporan Kapolresta Pontianak mengungkapkan bahwa Kanit Lidik langsung menindak lanjuti dan mendatangi calon tersangka tersebut.
"Sudah dilakukan penyelidikan terhadap calon tersangka ini, pada hari Jumat setelah seminggu setelah kejadian. Dan selanjutnya ada upaya mediasi dari pelaku kepada korban untuk bermediasi pada jam 4 dan belum mendapatkan titik terang," ungkap Anwar.
Selanjutnya kasus ini ditangani oleh Satreskrim unit PPA disebabkan di Polsek tidak ada unit PPA. Selanjutnya memanggil kembali orang tua dari korban, untuk dilakukan pelaporan ulang.
Selain itu, pada tanggal 8 April dilakukan BAP dari ibu korban untuk melakukan rekam medik untuk penanganan kasus tersebut yang sudah seminggu lewat ke RS Mitra Medika.
"Pada tanggal 9 April, Kapolresta Pontianak tersebut menyampaikan dilakukan interogasi tambahan terhadap RS pro Medika," sebutnya melalui press conference di Kapuas Palace.