Aloysius Sampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Sekadau Akhir Tahun 2018
peningkatan investasi di Kabupaten Sekadau mengalami kenaikan yang sangat signifikan, yaitu mencapai 1066,12 persen.
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Jamadin
Aloysius Sampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Sekadau Akhir Tahun 2018
SEKADAU - Wakil Bupati Sekadau, Aloysius menyampaikan nota pengantar laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sekadau akhir tahun 2018 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau, Senin (8/4/2019).
Wakil Bupati Sekadau, Aloysius mengatakan, tujuan dari penyusunan LKPJ Bupati Sekadau akhir tahun 2018 diantaranya untuk memenuhi kewajiban konstitusional kepala daerah dan mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan daerah. Serta pelaksanaan urusan wajib dan urusan pilihan yang sudah diberikan kepada pemerintah daerah.
"Dokumen LKPJ Bupati Sekadau Tahun Anggaran 2018 telah kami sampaikan kepada DPRD pada tanggal 15 Maret 2019 yang lalu. Kami memaklumi dikarenakan kesibukan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sekadau menjelang perhelatan pesta demokrasi sehingga penyampaian nota pengantar LKPJ ini baru dapat dilaksanakan hari ini," ujarnya, Senin (8/4).
Baca: AHY Tak Hadiri Kampanye Akbar Prabowo-Sandiaga Uno, Ini Penjelasan dari Demokrat
Baca: Mantapkan Visi, DPW Partai Berkarya Kalbar Gelar Konsolidasi
Ia mengatakan, capaian dalam penyelenggaraan pemerintah daerah selama tahun anggaran 2018 diantaranya, yaitu keberhasilan pemerintah daerah Sekadau meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) enam kali secara berturut-turut.
Kemudian, peningkatan investasi di Kabupaten Sekadau mengalami kenaikan yang sangat signifikan, yaitu mencapai 1066,12 persen.
"Berdasarkan data dari Dinas Penanaman Modal, investasi pada tahun 2017 sebesar Rp 68.516.592.762. Pada 2018, angka tersebut meningkat menjadi Rp 798.986.000.000," ujarnya.
Kendati demikian ia mengakui tentu masih ada beberapa kekurangan dari penyelengaraan pemerintahan yang tentunya akan diperbaiki ditahun berikutnya.
"Kami menyadari masih banyak kekurangan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran yang lalu," pungkasnya.
--