Polisi Ringkus Kawanan Pencuri di BTN Teluk mulus

Anggota Unit Reskrim Polsek Sui Raya mengamankan seorang pria berinisal RN yang di duga kuat pelaku pencurian

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Barang bukti yang diamankan 

Polisi Ringkus Kawanan Pencuri di BTN Teluk mulus

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK, KUBURAYA - Anggota Unit Reskrim Polsek Sui Raya mengamankan seorang pria berinisal RN yang di duga kuat pelaku pencurian pada Sabtu (6/4/2019) dini hari

RN ‎‎(21) warga Jln.Adi sucipto gg.teluk harapan ds teluk kapuas kec.sungai raya‎ diduga kuat pelaku pencurian di perumahan BTN Teluk Mulus Desa Teluk Kapuas Kec Sui Raya pada Kamis (4/4/2019) siang sekitar pukul 11.30 wib

‎Kapolsek Sui Raya Kompol Suanto menuturkan RN di duga kuat melakukan tindak pidana pencurian barang berupa: 1 (satu) unit Tv merk samsung 32 inc,1(satu) buah tabung gas uk 3 kg,1(satu) buah speaker komputer ,1 (satu) buah Handphone merk Samsung J5 91(satu) buah handphone merk blacberry ,1(satu) buah jam tangan,1(satu) buah handphone merk oppo f1,1 karung beras berat 20 kilo.

Baca: Hari Ini Final Festival Bidar Race Kesultanan Sintang, Berikut Daftar Hadiah Bagi Juara!

Baca: Kota Singkawang Alami Deflasi Sebesar 0,60 Persen

Baca: Personel Polsek Mandor Berikan Pengamanan Kegiatan Isra Miraj Nabi B

"RN mengambil barang milik korban dengan cara merusak pagar seng belakang rumah dan menjebol pentilasi dapur rumah, .atas kejadian tersebut korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 10juta,"kata Suanto pada Minggu (7/4/2019)

Dan RN berhasil di ringkus, ketika anggota unit Reskrim Polsek Sui Raya telah melakukan serangkaian hasil penyelidikan dan berhasil penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian di Warnet jalan adi sucipto Kubu Raya.

"Saat di ringkus, ia tidak melawan dan mengakui perbuatann bersama teman- teman nya GS, RN, AL dan RK yang kini telah di tetapkan sebagai DPO dan barang hukti berupa beras berat 20 kilo dan satu buah tabung gas ukuran 3 kilo di bawa ke polsek sungai raya guna proses lebih lanjut." kata Suanto.

Dikatannya lagi," saat ini sudah di lakukan pemeriksaan, dan kasus ini tetap di lakukan pengembangan serta memburu pelaku yang lain di tetapkan DPO,"pungkasnya.(

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved