Edi Kamtono Minta Bagian Aset Update Lahan Pemkot dan Pemanfaatan Berkala
Lahan-lahan milik Pemerintah Kota Pontianak yang tidak produktif diminta Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono untuk didata
Penulis: Syahroni | Editor: Tri Pandito Wibowo
Edi Kamtono Minta Bagian Aset Update Lahan Pemkot dan Pemanfaatan Berkala
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Lahan-lahan milik Pemerintah Kota Pontianak yang tidak produktif diminta Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono untuk didata.
Menurutnya lahan-lahan yang ada bisa saja dijadikan untuk ruang terbuka hijau. Sehingga kota ini semakin banyak ruang terbuka hijainya.
Terkait adanya lahan-lahan Pemkot Pontianak yang saat ini diduduki oleh warga, Edi Kamtono juga minta bagian aset mendata sehingga kedepan langkah apa yang akan diambil pemerintah.
Namun lahan-lahan yang didekat perkantoran disebutnya akan dibebaskan untuk dijadikan ruang terbuka hijau atau fasilitas publik lainnya.
Baca: Disentil Prabowo Soal Kekayaan Indonesia Dikuasai Asing, KH Maruf Amin : Yang Dikuasai Asing Apa?
Baca: Wow! Kill This Love BLACKPINK Pecahkan Rekor Video YouTube Tercepat Capai 100 Juta Penayangan!
Baca: Fakta-Fakta Final Piala Presiden 2019 Persebaya Vs Arema FC, Sejarah Klub hingga Rekor Baru
Satu diantara lahan Pemkot yang ditempati warga adalah disekitaran Kantor Camat Pontianak Selatan yang baru saat ini.
Edi menjelaskan apabila pemerintah akan menggunakan lahannya maka warga yang menempati lokasi itu bisa saja direlokasi.
"Memang ada lahan-lahan yang ditempati warga, seperti yang di Kantor Kecamatan Pontianak Selatan itu, kalau kita mau membuat fasilitas publik maka warganya alan direlokasi," ucapnya, Minggu (7/4/2019).
Begitu juga untuk lahan-lahan yang lainnya, apabila pemerintah akan menggunalan kalau memang lahannya memadai maka warga diminta untuk meninggalkan atau dilakukan relokasi.
Ia menegaskan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait selalu mengupdate aset-aset pemerintah sehingga diketahui pemanfaatannya untuk apa.