Ali Nasrun: Perda CSR Diperlukan Agar Ada Tolak Ukur dan Sasaran Jelas dari Perusahaan
kadang ditanya perusahaan pasti mengatakan selalu mengeluarkan CSR, tapi CSR nya lima orang dalam acara sunatan massal.
Ali Nasrun: Perda CSR Diperlukan Agar Ada Tolak Ukur dan Sasaran Jelas dari Perusahaan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - "Saya kira memang Corporate Social Responsibility (CSR) ini adalah sebuah kata yang tidak terlalu genah," terang Pengamat Ekonomi Untan, Ali Nasrun, Rabu (3/4/2019).
Orang sunatan massal pun disebut CSR, orang bangun rumah sekolah pun disebut CSR juga, menanam pohon pun disebut CSR juga.
"Oleh karena itu kebutuhan sekarang CSR harus ditentukan, jadi bukan sekehendak dari perusahaan itu saja," tambahnya
Tapi harus ada tolak ukur, pengaturan dari pemerintah. Sehingga CSR yang dikeluarkan oleh perusahaan itu bisa memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan pembangunan dan sekarang kalau di perdesaan sudah lebih terarah dengan program desa mandiri dan dialam itu banyak variablenya.
Dengan adanya variablentersebut, sehingga CSR ini bisa lebih tersusun dan tidak asal-asalan saja.
"CSR merupakan suatu kewajiban dari perusahaan didalam UU, itu adalah hal yang pantas, karena perusahaan berada disuatu tempat memperoleh keuntungan. Oleh sebab itu, ada kewajiban dari perusahaam yang berupa CSR guna pemberdayaan, peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar," imbuh Ali Nasrun.
CSR itu tergantung pada level perusahaan, kalau perusahaannya besar tentunya CSR yang dikeluarkan juga harus besar.
Maka apa yang dilakukan Pemkot Pontianak dengan membuat Perda CSR sangat tepat, bahkan daerah lainnya juga harus membuat hal serupa.
Baca: VIDEO: DPD PSI Landak Gelar Safari Toleransi di Ngabang
Baca: Prosedur Tambah Anggota Atau Numpang KK
CSR ini harus diatur, sehingga tidak sia-sia dan tidak jelas terarah.
Selama ini, kadang ditanya perusahaan pasti mengatakan selalu mengeluarkan CSR, tapi CSR nya lima orang dalam acara sunatan massal.
"Pola-pola selama ini CSR tidak terukur , tidak terarah dan tidak terkendali, sayang masyarakat dan daerah tidak bisa memperoleh kemanfaatan dari keberadaan perusahaan itu," jelasnya lagi.
Padahal sering kali, perusahaaan yang ada menimbulkan biaya-biaya sosial ditengah masyarakat dan suatu tempat. Sebetulnya CSR itu adalah bagian dari kompensasi dari biaya sosial itu.
Walaupun tidak ada biaya sosial, sudah sewajarnya perusahaan mengeluarkan CSR karena sudah memperoleh keuntungan dengan adanya kegiatan disuatu wilayah itu.
"Maka apa yang dilakukan Pemkot Pontianak sudah tepat, CSR harus diakomodir dan kemanfaatannya akan ada tolak ukur," tutupnya.