TRIBUN WIKI

Daftar Nama Ruas Jalan di Simpang Empat Lampu Merah Polres Sintang

Simpang empat Polres Sintang merupakan satu di antara persimpangan yang memiliki lampu merah (Traffic Light) di Kabupaten Sintang.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/WAHIDIN
Pantauan arus lalu-lintas di sekitar kawasan Simpang Empat Lampu Merah Polres Sintang, Kamis (28/3/2019) pukul 11.45 WIB. 

Daftar Nama Ruas Jalan di Simpang Empat Lampu Merah Polres Sintang 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Simpang empat Polres Sintang merupakan satu di antara persimpangan yang memiliki lampu merah (Traffic Light) di Kabupaten Sintang.

Persimpangan ini memiliki tiga ruas jalan yaitu sebagai berikut :

Baca: Belum Semua SMA di Sintang UNBK Secara Mandiri, Ini Penjelasan dan Upaya Bupati Jarot

Baca: Daftar Nama-nama Kelurahan di Kecamatan Sintang, Total Ada 16

1. Jalan Bhayangkara

2. Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo (dua arah lampu merah) 

3. Jalan PKP Mujahidin

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved