Paparkan LKPJ Dihadapan DPRD Landak, Karolin: Pencaaian PAD 94,20 Persen
Pendapatan asli daerah dari jumlah yang dianggarkan sebesar Rp 83.765.733.350,56
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Jamadin
Paparkan LKPJ Dihadapan DPRD Landak, Karolin: Pencaaian PAD 94,20 Persen
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Bupati Landak Karolin Margret Natasa menerangkan, indikator pembangunan ekonomi Landak selama periode empat tahun terakhir menunjukan trend yang positif.
Hal ini disampaikan Karolin saat rapat paripurna ke-1 masa persidangan ke I Tahun 2019 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Landak tentang penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) akhir tahun anggaran 2018 oleh Bupati, Senin (1/4/2019).
Rapat paripurna dipimpin ketua DPRD Landak, Heri Saman dihadiri Sekda Landak Vinsensius, sejumlah OPD dilingkungan pemerintah Kabupaten Landak dan anggota DPRD Landak yang hadir 21 orang.
Dalam laporan tertulisnya, Bupati menjelaskan pada tahun 2016 naik menjadi Rp 6.067.561,36.
Baca: Abdullah: Waterfront Obyek Ikon Wisata Baru Kota Pontianak
Baca: Terkait Tahanan Meninggal Dunia, Ini Pernyataan Polres Ketapang
Kemudian pada tahun 2017 naik menjadi Rp 6.383.495,48. Sektor penyumbang peningkatan produk domestik regional bruto Kabupaten Landak didominasi oleh sektor pertanian.
Selanjutnya, pokok-pokok capaian kinerja keuangan pemerintah Kabupaten Landak yang tercermin dalam laporan realisasi APBD tahun anggaran 2018 pemerintah Kabupaten Landak sebelum hasil audit BPK RI.
Dapat dilaporkan Bupati bahwa realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2018 sebesar Rp 1.331.106.582.200,20 atau 98,76 persen dari pendapatn daerah setelah perubahan yang dianggarkan sebesar Rp 1.347.756.667.043,56.
"Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari jumlah yang dianggarkan sebesar Rp 83.765.733.350,56. Berhasil direalisasi sebesar Rp 78.910.832.809,20 atau mencapai 94,20 persen," ujar Karolin.
Sebelum mengakhiri pidato resminya, Bupati Landak mengatakan prestasi yang diterima oleh Kabupaten Landak selama tahun 2018.
Baca: Polres Singkawang Sita 81 Unit Mobil Hasil Penipuan, Ini Tersangkanya
"Kementerian lingkungan hidup dan kehutanan republik Indonesia dalam katagori program kampung iklim utama diterima oleh dua Desa di Kabupaten Landak yakni Desa Simpang Kasturi Kecamatan Mandor dan Desa Sempatung Kecamatan Air Besar," jelasnya.
Sedangkan dari kementerian pendidikan dan kebudayaan atas katagori warisan budaya yakni warisan budaya tak benda nyangahatan. Warisan budaya tak benda jonggan dan warisan budaya tak benda tumpang nagari.
Dari kementerian keuangan wajar tanpa pengecualian atas LKPD selama 5 tahun berturut-turut dan pemberian penghargaan kepada Bupati Landak pengurus nasional karang taruna pembina umum terbaik karang taruna kabupaten (*).