Yonif 643/Wns Amankan 14.400 Liter Miras

Satgas Pamtas Yonif 643/Wns mengamankan 14.400 liter minuman beralkohol asal Malaysia

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Madrosid
TRIBUN/ISTIMEWA
Satgas Pamtas Yonif 643/Wns saat mengamankan 14.400 liter minuman beralkohol asal Malaysia di Jl Lintas Batas Segumon, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Sabtu (30/3/2019) malam. Ist 

Yonif 643/Wns Amankan 14.400 Liter Miras

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Satgas Pamtas Yonif 643/Wns mengamankan 14.400 liter minuman beralkohol asal Malaysia di Jl Lintas Batas Segumon, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Sabtu (30/3/2019) malam.

“Minuman tersebut adalah hasil sweeping dan pemeriksaan yang dilakukan anggota terhadap orang dan kendaraan yang melintas Jalan Lintas Batas Segumon, ”kata Komandan SSK 3 Satgas Pamtas Yonif 643/Wns, Lettu Inf Debry Wahyu Pranoto melalui rilisnya, Minggu (31/3/2019).

Dikatakanya, Saat dilakukan pemeriksaan rutin, melintas satu unit sepeda motor yang dikendarai KYM (41) dengan membawa karung besar di Jalan Lintas Batas Segumun dari arah Malaysia.

Baca: Keinginan Masyarakat Desa Sepotong Terwujud Jadikan Hutannya Jadi Hutan Desa

Baca: Masyarakat di Desa Sepotong Inginkan Hutan Mereka Dijadikan Hutan Desa

Baca: Hasil Final India Open 2019 - Praveen/Melati Gagal Sumbang Gelar Juara

“Setelah diperiksa, karung tersebut berisi 14.400 liter minuman beralkohol yang dikemas dalam puluhan botol. Karena minuman beralkohol yang diperbolehkan masuk maksimal hanya satu liter perorang dan harus melewati pemeriksaan Bea Cukai maka yang didapat ini kami amankan dan diserahkan ke Bea Cukai untuk proses lebih lanjut, ”ujarnya.

Untuk itulah, Ia menjelaskan, Satgas akan bekerja sama dengan instansi terkait di wilayah Segumon untuk memberikan penyuluhan lebih intens kepada masyarakat setempat tentang lalu lintas barang diperbatasan.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved